Merchants Association of Sea Cucumber

Merchants Association of Sea Cucumber Sea Cucumber Trader Community

27/06/2013

Assalam alaikum Sea Cucumber Harvest ,
Harga PembeLian Untuk Jenis Teripang Gosok (Buangkulit)
Size 8-12 EKOR/Kg Rp.2.250.000,-/Kg KERING 85%
Size 13-18 EKOR/Kg Rp.1.700.000,- /Kg KERING 85%
Size 19-25 EKOR/Kg Rp.1.400.000,- /Kg KERING 85%
Size 26-30 EKOR/Kg Rp.1.200.000,- /Kg KERING 85%
Size 30-40 EKOR/Kg Rp.800.000,- /Kg KERING 85%
Size 40-50 EKOR/Kg Rp.600.000,- /Kg KERING 85%
Bisa langsung Di antar ketempat saya JL.SUKABUMI NO.28 MENTENG JAKARTA 10350
Bagi Di Luar JABOTABEK Pengiriman Sample Dapat Di Jemput Di Bandara MinimaL 5Kg
Sample Di Bawah 5Kg Dapat Mengirim Langsung ke alamat yang terterah di atas ,,
Terima Kasih Wassalam (Hatta)

21/06/2013

-Di Himbaukan Agar Menyertakan Nama,Alamat Lengkap Sesuai KTP/SIM.
-Menyertakan Nomer Terlepon Anda Setelah Bergabung Agar Kami Dapat Menkonfirmasi Anda Dengan Baik
-Account yang Terpaut Dengan Laporan Penipuan/Spam akan kami Keluarkan.
TERIMA KASIH ATAS PENGERTIAN DAN KETERTIBAN ANDA DALAM MEMATUHI ATURAN YANG BERLAKU

21/06/2013

Di Himbaukan Kepada Para Anggota MAOSC agar Senantiasa Mengikuti Aturan Aturan Yang Berlaku Sebagai Berikut :
1.Segala Tindak Penipuan akan di berikan Ganjaran sebagaimana Hukum yang Berlaku :
-Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
-Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
-Pasal 28 ayat (1) UU ITE
“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”
Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sesuai pengaturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Drought Above 85%
21/06/2013

Drought Above 85%

21/06/2013

Address

Jakarta
10350

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Merchants Association of Sea Cucumber posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share