24/02/2021
Sebenarnya, jenis perjanjian kerja ada yang berbentuk lisan atau tidak tertulis, ada p**a yang tertulis. Namun, perjanjian kerja tidak tertulis sangat rawan penyelewengan dan dapat merugikan pihak pekerja. Sehingga, perjanjian kerja kini lebih aman dalam bentuk tertulis.
Simak dulu infografis di atas untuk mengetahui jenis dan perbedaannya!
Share ke temanmu jika bermanfaat ya! follow kami untuk mendapatkan info-info menarik lainnya.
ididid