Lintas Jember

Lintas Jember Sarana Informasi Terupdate Seputar Jember
Promosi Iklan Hub: WA: 083873332888

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Pembunuh Siswi SMK Hamil di Kencong Mengaku Tak Menghamili Korban

Lintas Jember™ ~ Usai membunuh pacarnya, seorang pemuda berinisial RAT, warga Kecamatan Gumukmas, menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Bahkan, janin yang dikandung korban juga dituduh sebagai hasil hubungan korban dengan pria lain itu.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan, kepada penyidik tersangka mengaku sudah putus dengan korban.

Karena itulah, saat korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban dua bulan yang lalu, tersangka selalu banyak alasan.

Tersangka juga mengaku, celurit yang dipakai untuk membunuh korban disiapkan untuk membunuh pria yang menghamili korban.

Namun, karena korban memilih diam, tersangka akhirnya naik pitam dan menggunakan celurit yang dibawanya untuk membunuh korban.

Lebih jauh Dika menjelaskan, agar seolah-olah korban meninggal karena pembegalan, tersangka membawa motor dan HP korban.

Selanjutnya, motor, HP, dan celurit yang dipakai dibuang ke sungai.

Tiga barang bukti tersebut sudah berhasil ditemukan.

Sumber: Kiss fm Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Sempat Kabur, Dua Tahanan Polsek Tanggul Akhirnya Kembali Mendekam di Tahanan

Lintas Jember™ ~ Dua tahanan polsek tanggul bernama David dan Samsul akhirnya berhasil ditemukan.

Tahanan terakhir bernama Samsul ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Tanggul, Sabtu (31/12/2022) malam.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menjelaskan, tersangka Samsul mengajak David untuk kabur dari ruang tahanan dengan memanfaatkan kelalaian petugas jaga.

Setelah David menyatakan bersedia, mereka kemudian kabur dengan memanjat plafon dan menjebol atap seng.

Tersangka David saat itu langsung p**ang ke rumahnya sehingga atas imbauan polisi, David menyerahkan diri ke Polsek Tanggul.

Sementara tersangka Samsul tidak langsung p**ang ke rumahnya sehingga proses penangkapannya lebih lama dibandingkan tersangka David.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan secara internal, diduga kuat tiga petugas yang sedang menjaga tahanan waktu itu lalai.

Karena itu, Hery memastikan selain akan mengevaluasi ruang tahanan di seluruh polsek jajaran, juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan kasus pencurian HP di Polsek Tanggul kabur dari ruang tahanan.

Atas kejadian itu, Kapolsek Tanggul dan tiga anggotanya diperiksa Propam.

Sumber: Kiss fm Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Kades Klatakan Tanggul, AW, Dituntut 4 Bulan Penjara

Lintas Jember™ ~ Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adik Sri Sumarsih, menuntut Kepala Desa Klatakan Tanggul berinisial AW 4 bulan penjara, di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Jember, Senin (02/01/2023).

Dalam persidangan, JPU menyatakan terdakwa AW tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian tanaman tebu di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Klatakan.

Adik menyatakan, terdakwa AW diduga kuat melanggar pasal 372 KUHP atas tanah yang dikelola pengusaha H. Marzuki Abdul Ghofur di Dusun Penggungan Desa Klatakan.

Karena itu, Adik menuntut terdakwa AW dengan pidana penjara 4 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan selama sidang dan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan, serta melihat terdakwa memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Selain itu, adanya pemberian maaf dari pihak pelapor.

Sementara kuasa hukum AW, Mohammad Husni Thamrin, menilai tuntutan JPU masih memberatkan kliennya.

Apalagi keterangan saksi-saksi yang meringankan tidak dimasukan dalam pertimbangan hukum.

Salah satunya keterangan Nur Hasan selaku panitia lelang, dimana dalam persidangan, panitia lelang menyatakan tidak ada lelang dalam TKD seluas 47,5 hektar.

Sedangkan yang menjadi objek perkara adalah tanah TKD seluas 6,7 hektar.

Thamrin berharap, majelis hakim memvonis kliennya tidak bersalah karena memang beberapa fakta di persidangan banyak saksi-saksi yang meringankan kliennya.

Keberatan akan disampaikan secara tertulis di persidangan berikutnya yakni pembacaan pledoi.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, Totok Yanuarto, menunda sidang Kamis (05/01/2023) dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh tim kuasa hukum terdakwa, Mohammad Husni Thamrin dan Budi Haryanto.

Sumber: Kiss fm Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Tahun 2023, Pemkab Bidik Pesawat ATR Kembali Beroperasi di Jember

Lintas Jember™ ~ Pemerintah Kabupaten Jember menggelar grand launching penerbangan pesawat komersil rute Jember-Surabaya di Bandara Notohadinegoro, Senin (02/01/2023).

Grand launching ini sekaligus peringatan Hari Jadi Kabupaten Jember ke-94.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan, tahun 2023 pihaknya menargetkan agar sejumlah maskapai penerbangan bisa kembali tertarik mengoperasikan pesawat ATR di Bandara Notohadinegoro.

Upaya ini, kata Hendy, harus ditunjukkan lewat okupasi pesawat perintis rute Jember-Surabaya.

Untuk mencapai target okupansi pesawat tipe New Cessna Grand Caravan Ex USA dengan kapasitas 12 penumpang ini, pihaknya mengandalkan banyak pihak, terutama OPD dan stakeholder di Jember.

Hendy berharap, bila okupansi rute domestik tersebut bisa maksimal, pesawat ATR dengan kapasitas penumpang lebih besar dibawah 100 orang bisa kembali melirik Bandara Notohadinegoro.

Sumber: Kiss fm Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Suku Madura Capai 56,4 Persen, Bupati Berharap Penerbangan Jember-Sumenep Maksimal

Lintas Jember™ ~ Pemerintah Kabupaten Jember bakal menambah penerbangan domestik jurusan Jember-Sumenep di Bandara Notohadinegoro pada awal tahun 2023.

Pesawat perintis milik maskapai Susi Air ini direncanakan mulai beroperasi pada 10 Januari 2023.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, kepada Prosalina mengaku optimis, rute penerbangan Jember-Sumenep bisa maksimal.

Mengingat, masyarakat Jember sebanyak 56,4 persen berasal dari suku madura.

Hendy mengatakan, proyek penerbangan rute Jember-Sumenep merupakan program dari Kementerian Perhubungan.

Hendy tidak menyebut pasti, sampai kapan program tersebut berlangsung namun ia optimis rute tersebut akan terus berlanjut.

Lewat tiket penerbangan Jember-Sumenep yang terjangkau hanya Rp 247 ribu, pihaknya optimis okupansi pesawat bisa maksimal.

Sebelumnya, Pemkab Jember telah mengoperasikan kembali rute Surabaya-Jember mulai 2 Januari 2023.

Pihaknya, menggandeng PT Amaya Alam Semesta menggunakan pesawat perintis tipe New Cessna Grand Caravan Ex USA dengan kapasitas 12 penumpang.

Hari ini, memperingati Hari Jadi Kabupaten Jember ke-94, Pemkab menggelar grand launching penerbangan Jember-Surabaya di Bandara Notohadinegoro.

Sumber: Kiss fm Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Jam Masuk Sekolah dan Layanan Kesehatan Kembali Jam 7 Pagi

Lintas Jember™ ~ Hasil evaluasi jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN), jam masuk sekolah dan layanan kesehatan di Kabupaten Jember kembali ke jam 7 pagi.

Hal ini dilakukan setelah menerima masukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan evaluasi selama masa uji coba selama bulan Desember 2022 kemarin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, jam kerja ASN dibawah naungan OPD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit dikembalikan ke jam 7 pagi.

Sedangkan untuk ASN selain ketiga OPD tersebut tetap masuk jam 8 pagi.

Dia menjelaskan, usulan perubahan jam kerja ASN, khususnya di sekolah wilayah Dinas Pendidikan sudah disampaikan kepada Bupati Jember untuk mendapatkan persetujuan.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, sudah membuat surat edaran yang ditujukan pihak sekolah tentang jam masuk pada jam 7 pagi dan diterapkan mulai Senin (02/01/2023).

Sukowinarno juga merinci, selama masa uji coba, BKPSDM sudah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Sebab, ia menyebarkan format umpan balik kepada OPD. Dari 72 OPD, sebanyak 38 OPD diantaranya setuju masuk kerja ASN masuk jam 8 pagi.

Demikian p**a pelayanan di rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lain seperti puskesmas wilayah Dinas Kesehatan juga akan tetap dimulai jam 7 pagi.

Sebab, OPD tersebut sifatnya memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak.

Sumber: Kiss fm Jember

News Update, Senin 2 Januari 2023DARI COBA-COBA BISA SABET JUARA INTERNASIONALLintas Jember™ ~ Fajar Siddik, pria 25 tah...
02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

DARI COBA-COBA BISA SABET JUARA INTERNASIONAL

Lintas Jember™ ~ Fajar Siddik, pria 25 tahun yang akrab disapa Fajar menampilkan aksi jurus gerak baku perseorangan pada gelaran kejuaraan pencak silat piala Kemenpora dan Bupati di GOR Kaliwates, Jember pada Senin (2/1/2023).

Berawal dari sang ayah yang mengajarkan gerakan-gerakan silat dari bangku SD membuat Fajar semakin tertarik dunia pencak silat.

Fajar mengungkapkan mulai mendalami pencak silat dari tahun 2013 di ranting ledokombo.

Hingga ia akhirnya berhasil meraih juara 2 dan mendapat medali perak di perlombaan internasional pencak Silat yang diadakan di Madiun.

Saat itu ia harus menghadapi lawan peserta dari berbagai negara seperti Malaysia, Korea dan Arab Saudi.

Meraih juara di ajang internasional diakui Fajar tidaklah mudah.

Menurutnya kerja keras dengan terus berlatih dan juga do'a yang menjadi hal yang wajib dilakukan.

Fajar berharap generasi muda yang menekuni pencak silat bisa mengambil pembelajaran sekaligus nilai dari pencak silat itu sendiri, banyak filosofi yang bisa diteladani salah satunya sikap ksatria.

Lebih dari itu pencak silat adalah olahraga asli Indonesia yang harus dilestarikan.

Sumber: Kradio Jember

News Update, Senin 2 Januari 2023JEMBER MENGGELAR KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA KEMENPORA DAN BUPATILintas Jember™ ~ Kabu...
02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

JEMBER MENGGELAR KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA KEMENPORA DAN BUPATI

Lintas Jember™ ~ Kabupaten Jember menggelar kejuaraan Pencak Silat yang memperebutkan piala Kemenpora dan Bupati Jember.

Kejuaraan yang dilaksanakan di GOR PKPSO Jember ini, dilaksanakan selama 2 hari mulai 2 hingga 3 Januari 2023.

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jember, Agus Supaat mengaku bangga bisa menyelenggarakan event yang cukup besar di awal tahun.

Kejuaraan ini diikuti oleh peserta dari kelompok usia SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Selain menjadi ajang meraih prestasi kejuaraan pencak silat ini juga diharapkan bisa menjadi ajang belajar, sekaligus menjalin kebersamaan diantara para peserta.

Ia juga berharap, kejuaraan ini tidak hanya diadakan setahun sekali, tapi bisa 2 sampai 3 kali dalam setahun.

Diberitakan, acara kejuaraan pencak silat piala Kemenpora dan Bupati Jember ini juga diikuti oleh banyak peserta dari berbagai organisasi bela diri.

Dari kejuaran yang digelar diharapkan bisa melahirkan atlet-altet pencak silat yang bisa mengharumkan nama Kabupaten Jember baik di kancah regional maupun nasional.

Sumber: Kradio Jember

02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

INFLASI KABUPATEN JEMBER BULAN DESEMBER 2022 TERENDAH SE-JATIM

Lintas Jember™ ~ Inflasi Bulan Desember 2022 di Kabupaten Jember menunjukan angka 0,57 persen dengan indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,65 persen.

Dengan angka tersebut Kabupaten Jember menjadi Kabupaten/kota dengan tingkat inflasi terendah dari 8 Kabupaten/kota yang menghitung IHK di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan dalam pers rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Senin (2/1/2023)

Kendati demikian, kepala BPS Jember Tri Erwandi menyampaikan, angka tersebut belum mampu mengurangi tingkat inflasi tahunan Jember yang justru menempati perinkat tertinggi di Jatim, yakni 7,39 persen dengan IHK 115,65 persen.

Ia menjelaskan, untuk dapat menekan angka inflasi seharusnya dilakukan masif pada tiap bulannya.

Adanya kenaikan harga beberapa komoditas, lanjutnya, sangat berdampak terhadap laju inflasi.

Seperti kenaikan harga BBM dan beberapa komoditi pangan, seperti telur, minyak, beras, cabe rawit, dan tomat.

Sumber: Kradio Jember

News Update, Senin 2 Januari 2023SI-PUTRI PEDAGANG ALAS DUDUK DI ALUN-ALUN JEMBER, PUTUSKAN JADI MUALAF, SUAMI DI-PHK HI...
02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

SI-PUTRI PEDAGANG ALAS DUDUK DI ALUN-ALUN JEMBER, PUTUSKAN JADI MUALAF, SUAMI DI-PHK HINGGA DIUSIR KELUARGA

Lintas Jember™ ~ Ketika memutuskan berpindah keyakinan dari agama sebelumnya untuk memeluk Islam atau mualaf, terkadang menjadi hal yang tak mudah.

Namun hal itu tidak membuat Putri Rahayu, bersama suami dan kedua anaknya patah arang.

Keputusan menjadi mualaf tidak diterima baik oleh keluarga besarnya, bahkan ia mendapatkan penolakan dan pengusiran dari keluarga.

Tak hanya itu, ia juga harus menerima kenyataan pahit jika suaminya di- PHK akibat perusahaan tempat suaminya bekerja di Pulau Sumatra mengalami pailit.

Sejak suami di PHK, Puteri dan keluarga kecilnya memutuskan kembali ke Jember, tempat asal suaminya.

Namun harapan bisa kembali diterima keluarga sang suami juga tidak berjalan mulus karena perbedaan keyakinan.

Perempuan keturunan Batak-Cina itu tidak menyerah begitu saja, ia bersama keluarganya berusaha mencari penghasilan untuk menyambung hidup.

Seiring dengan banyaknya kegiatan yang digelar Pemkab Jember di alun-alun kota, membuat Puteri bersama suami dan anaknya memilih berjualan alas duduk plastik bekas kemasan selama dua bulan terakhir.

Meskipun harus bekerja keras, ia mengaku bersyukur masih bisa memeroleh penghasilan.

Terlebih selama momen nonton bareng piala dunia lalu, dirinya mengaku mampu menghasilkan pendapatan yang cukup besar.

Ketika ramai, dirinya bisa mendapatkan Rp. 300 ribu dalam satu event.

Ia berharap gelaran-gelaran acara di Jember nantinya bisa lebih banyak sehingga bisa menjadi ladang baginya berjualan.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang diadakan Pemkab Jember tersebut benar-benar mendatangkan dampak positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat kecil.

Sumber: Kradio Jember

News Update, Senin 2 Januari 2023EKONOM UNEJ UNGKAP KENAIKAN CUKAI ROKOK MENDORONG TRANSFORMASI PRODUK TEMBAKAULintas Je...
02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

EKONOM UNEJ UNGKAP KENAIKAN CUKAI ROKOK MENDORONG TRANSFORMASI PRODUK TEMBAKAU

Lintas Jember™ ~ Pemerintah menetapkan harga jual eceran dan tarif cukai per batang untuk rokok atau hasil tembakau resmi dinaikkan per 1 Januari 2023.

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen dilakukan secara bertahap hingga 2024.

Selain itu, kenaikan tarif cukai juga terjadi pada rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Rata-rata tarif cukai rokok elektrik naik 15 persen dan HPTL naik 6 persen tiap tahunnya.

Ekonom Universitas Jember (Unej), Ciplis Gema Qoriah, saat dikonfirmasi K Radio Senin (2/1/2023) menilai, tujuan pemerintah menaikkan tarif cukai itu tak hanya dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Melainkan ada faktor lain yang menjadi alasan utama yaitu kesehatan.

Seperti diketahui, berdasarkan paparan Sri Mulyani Menteri Keuangan, beberapa alasan pemerintah menaikkan tarif cukai adalah upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok masyarakat.

Dengan begitu, kenaikan tarif cukai juga akan mengerek harga rokok.

Menurut Ciplis, pemerintah berupaya mengurangi prevalensi dampak penyakit akibat rokok, terutama pada anak, lewat kebijakan tersebut.

Meski begitu, tentunya kenaikan tarif cukai itu juga akan mendongkrak suntikan anggaran untuk pembangunan.

Dengan kebijakan tersebut, Ciplis mengungkapkan adanya kemungkinan trasformasi produk tembakau tidak sebatas pada rokok saja.

Melainkan bisa berkembang pada olahan tembakau untuk produk kimia dan kesehatan.

Hal itu akan menciptakan kebermanfaatan lebih luas dari tembakau.

Namun hal itu perlu dipikirkan bersama oleh pemerintah dan pihak swasta, agar semua pihak, termasuk petani bisa tetap berdaya.

Saat ditanya mengenai risiko meningkatnya rokok illegal, ia tidak menampik kemungkinan tersebut.

Ia menegaskan hal itu menjadi tugas pihak berwenang untuk melakukan pengawasan.

Pemerintah juga punya kewajiban mengedukasi masyarakat terkait tujuan kebijakan naiknya tarif cukai rokok tersebut.

Meski membutuhkan waktu yang tidak singkat, menurutnya masyarakat harus memahami secara seksama tujuan jangka panjang dari kebijakan cukai itu.

Seperti diketahui, ketentuan harga jual eceran dan tarif cukai rokok per batang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.

Sumber: Kradio Jember

News Update, Senin 2 Januari 2023Tahanan di Jember Kabur, Ditangkap saat Rayakan Tahun BaruLintas Jember™ ~ Dua tahanan ...
02/01/2023

News Update, Senin 2 Januari 2023

Tahanan di Jember Kabur, Ditangkap saat Rayakan Tahun Baru

Lintas Jember™ ~ Dua tahanan yang melarikan diri di Polsek Tanggul akhirnya ditangkap.

Satu tanahan yang bernama David diantarkan oleh keluarganya, sementara satu tahanan lainnya yang bernama Samsul tertangkap saat merayakan pergantian tahun baru, di Alun-alun Jember, Sabtu (31/12).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, sejak tahanan diketahui melarikan diri.

Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian disertai dengan himbauan kepada pihak keluarga tahanan.

“Sejak saat itu, kami memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama pihak keluarga agar menyerahkan dua tersangka itu,” katanya.

Selang dua hari dari kejadian itu, salah satu tahanan Polsek Tanggul yang bernama David diserahkan oleh pihak keluarga.

Rupanya, kaburnya David dari sel tahanan lantaran diajak oleh Samsul.

David membatalkan niatnya untuk melarikan diri dari jeratan hukum, dan meminta jemput kepada keluarganya saat keluar dari penjara.

Hery menjelaskan, setelah David menyerahkan diri kepada polisi, Samsul masih belum ada niatan untuk menyerah.

Sehingga, pada saat malam pergantian tahun baru, pihaknya meringkus Samsul di Alun-alun Jember.

Samsul ditangkap saat sedang asyik menunggu pergantian tahun.

“Kami melalukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Alun-alun Jember, pada saat malam tahun baru,” terangnya.

Sejauh ini, dua tersangka kasus pencurian itu telah diamankan di Polres Jember.

Hery juga memberi catatan penting untuk mengevaluasi lagi jeruji besi di seluruh Polsek se Jember.

“Kami akan lakukan evaluasi lagi, untuk seluruh tahanan di Polsek Polsek,” pungkasnya.

Sumber: Radar Jember

Address

Jalan Hos Cokroaminoto 2/c-58 Lingkungan Kulon Pasar Jember
Jember
68131

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lintas Jember posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lintas Jember:

Share