26/09/2015
Merancang Desain Rumah
Menurut kamus besar bahasa indonesia merancang (merencanakan) adalah mengatur segala sesuatu (sebelum bertindak, mengerjakan, melakukan sesuatu). Desain adalah kerangka bentuk, rancangan motif, pola, corak. Sementara itu, desain bangunan adalah kerangka bentuk suatu bangunan. Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal atau bangunan pada umumnya. Dari pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa merancang desain rumah adalah mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan bentuk, motif, pola, corak bangunan, atau tempat tinggal.
Merancang desain rumah merupakan tahap pertama dalam proses pembangunan rumah tinggal. Luas tanah yang dipersiapkan untuk rumah tinggal, luas bangunan rumah tinggal yang diperlukan, penataan ruang-ruang dalam bangunan rumah tinggal, tampilan dan bentuk rumah tinggal, serta penataan furnitur adalah rangkaian proses yang harus dilakukan dalam perancangan bangunan.
Ada beberapa dari proses merancang bangunan yang dapat ditentukan sendiri sesuai kebutuhan dan kemampuan, seperti berapa luas lahan yang tersedia untuk membangun rumah tinggal, berapa luas rumah tinggal yang diperlukan untuk ditempati dengan nyaman sesuai kebutuhan ruang, jumlah penghuni yang ada, dan ketersediaan dana, serta ruang-ruang lain yang diperlukan seperti ruang usaha atau ruang praktik.
Beberapa proses lain dalam merancang rumah memerlukan bantuan arsitek, seperti bagaimana penataan ruang dalam bangunan sehingga nyaman, aman dan kokoh untuk dihuni. Bantuan arsitek memudahkan pemilihan bentuk serta gaya rumah yang diinginkan agar bangunan rumah tinggal yang dibangun terlihat indah dipandang mata serta tetap sesuai dengan bentuk dan tampilan gaya rumah yang diinginkan serta sesuai selera.
Selain dua hal diatas ada proses lain yang diperlukan dalam merancang desain rumah yaitu penataan furnitur. Proses ini diperlukan agar tidak salah dalam membeli atau meletakkan furnitur sehingga ruang-ruang di dalam rumah lebih dapat dioptimalkan sesuai aktifitas. Sementara jenis furnitur dan modelnya dapat dipilih dan dibeli sendiri di toko-toko mebel yang ada sesuai dengan kebutuhan dan dana yang tersedia. Kecuali bila ingin membuat furnitur bulit in seperti kitchen set atau lemari maka dibutuhkan jasa arsitek atau desainer interior untuk mendapatkan bentuk atau model yang pas.
Buku ini membantu kita dalam melaksanakan proses-proses yang tidak dapat dilakukan sendiri sebagai pertimbangan desain. Hadirnya buku ini tentu saja tanpa mengecilkan peran arsitek yang memang masih sangat diperlukan dalam proses desain yang lebih detai dan menyeluruh sesuai kebutuhan akan desain rumah yang direncanakan.