14/10/2026
Menhut Siapkan Sanksi untuk 5–6 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan!
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan akan membekukan atau mencabut izin 5–6 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan saat meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).
Perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tanpa membedakan skala usahanya. Pemerintah juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan terkait karhutla.
Pentingnya Izin Usaha dan Izin Konstruksi
Izin usaha merupakan legalitas yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan. Sementara itu, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi perlu memenuhi persyaratan perizinan, termasuk Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan legalitas dan perizinan usahamu sesuai dengan bidang kegiatan yang dijalankan.
Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha dan perizinan konstruksi di PT Surya Industrial Nusantara (SIN)!
Konsultasikan kebutuhan perizinan badan usaha Anda:
☎️ 0859-3910-0630 (https://wa.me/6285939100630)
📍 Ruko Hayam Wuruk No. 26, Grand Taruma, Sukamakmur, Telukjambe Timur, Karawang, 41361
📍 Melayani seluruh Indonesia.