31/07/2026
Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026 di Polda Nusa Tenggara Timur resmi berakhir pada Jumat (31/7/2026). Dalam taklimat akhir, BPK RI memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi dan pendekatan pelayanan masyarakat yang dikembangkan Polda NTT melalui semangat Polda NTT Penuh Kasih. Berbagai program seperti sosialisasi pencegahan TPPO, sambang Bhabinkamtibmas, Program Jumat, Kampung Zero TPPO, sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT, hingga inovasi Rumah Bahagia dinilai telah memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan pencegahan TPPO secara berkelanjutan.
Selain memberikan apresiasi, BPK RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola kelembagaan. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda NTT akan memperkuat struktur Gugus Tugas Pencegahan TPPO melalui integrasi Bidang Humas, Bidang Dokkes, dan Direktorat Binmas, meningkatkan dukungan anggaran, serta memperkuat koordinasi hingga Satgas TPPO di seluruh Polres jajaran. Langkah ini diharapkan semakin mengoptimalkan edukasi publik, pelayanan kepada korban, serta efektivitas pencegahan TPPO di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI atas profesionalisme dan masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polda NTT berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan sinergi lintas sektor, menyempurnakan pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO, serta terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan terpercaya melalui semangat Polda NTT Penuh Kasih.
PolriUntukMasyarakat NTTMelawanTPPO