01/06/2026
Sobat Humas Polri
Polda NTT bersama BP3MI NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Kupang–Surabaya–Pontianak.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta melindungi masyarakat dari praktik perekrutan dan penempatan tenaga kerja ilegal.
Polda NTT mengimbau masyarakat agar selalu memastikan proses kerja ke luar daerah maupun luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur guna menghindari risiko eksploitasi serta menjadi korban TPPO.