01/09/2020
Pemerintah Serius Godok Regulasi Tambang Rakyat
Jakarta, TAMBANG Pemerintah tengah menggodok rancangan regulasi soal tata kelola tambang rakyat. Dalam rapat pembahasan kajian kebijakan yang digelar di Bogor, Senin (25/8), pemerintah melibatkan para penambang skala kecil yang ada di wilayah Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Kasubdit Penyiapan Program Minerba Kementerian ESDM, Herry Permana mengatakan, para penambang ini diminta membeberkan secara rinci soal operasional penambangan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan hulu hingga hilir.
Tujuannya, supaya pemerintah mengetahui gambaran praktik teknis di lapangan. Sehingga, ketika pemerintah menerbitkan rambu-rambu soal tambang rakyat, aturannya dapat diimplementasikan.
“Kita ingin memformulasikan supaya penerbitan izin bisa cepat. Selama ini tambang rakyat termarginalkan, dianggap ilegal. Coba ini kita harmonisasikan,” ujar Herry.
Menurutnya, selama masa pendemi yang menyebabkan roda perekonomian lumpuh, tambang rakyat terbukti menjadi lini industri skala kecil yang sanggup bertahan.
Tambang rakyat mampu menjaga serapan tenaga kerja lokal di tengah hantaman dampak pandemi. Bahkan di beberapa tempat, penambang skala kecil ini justru mampu memberikan bantuan sembako, ambulans, fasilitas kesehatan, dan sebagainya.
Hal ini membuat pemerintah semakin yakin bahwa tambang rakyat memiliki potensi besar jika dibina dengan benar. Untuk itu, legalisasi tambang rakyat dan perangkat pengawasannya perlu segera disusun.
Selengkapnya klik tautan berikut ini :
Bogor, TAMBANG – Pemerintah tengah menggodok rancangan regulasi soal tata kelola tambang rakyat. Dalam rapat pembahasan kajian kebijakan yang digelar di Bogo...