18/05/2018
Berbekam TIDAK membatalkan PUASA.
Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَيُفْطِرُ مَنْ قَاءَ أَوْ مَنِ احْتَلًمَ وَلاَ مَنِ احْتَجَمَ
“Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam”.