PENGANTAR
Terlebih dahulu saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyemangati saya dalam menyusun kamus ini. Setelah melalui proses panjang dan situasi yang rumit karena keserba-terbatasan – yang disusun kurang-lebih enam-tahun dengan menuguras banyak enersi dan amunisi – akhirnya rampung. Tidak ada tujuan berlebihan ketika menyusunnya kecuali keinginan yang sangat sederha-na bag
aimana bahasa Makassar yang kian dihindari untuk digunakan oleh banyak orang Makassar sendiri tidak punah begitu saja. Bahasa Makassar bagi saya adalah salah satu bahasa di dunia – sebagaimana bahasa- bahasa dunia lainnya – yang sejatinya menimbul-kan rasa-bangga bagi penggunanya atau yang menguasainya. Dalam menyusun kamus ini saya juga memakai konsep yang sangat sederhana, yakni bagaimana setiap orang terangsang untuk membaca atau bagaimana kamus ini dibaca tanpa perlu mengernyitkan kening, sehingga kepada pakar-pakar bahasa Makassar, saya minta maaf yang sebesar-besarnya bila ada kaidah-kaidah bahasa Makassar yang saya abaikan. Menuliskan bahasa Makassar dengan menggunakan huruf latin memang tidak mudah. Sebagai misal, di era 70-an saya membuat serial-kartun yang dimuat bersambung pada Harian Pedoman Rakyat dengan nama tokoh Daeng Manra’. M.Basir ketika itu bahwa nama tokoh saya, Daeng Manra’ saya tuliskan tidak sesuai kaidah. Menurut beliau dalam hal ini, penekanan ucapan bertanda koma harus diganti dengan konsonan ” k ”. Untuk itu harus disempurnakan menjadi Daeng Manrak. Saya sedikit beradu argumen, tapi akhirnya meski tidak nyaman di hati, sebagai tamu saya mengalah pada kehendak tuan-rumah ketika itu. Sekarang ini, dalam menulis kamus saya kembali harus mengambil sebuah pilihan dalam menuliskan ejaan Makassar ke dalam huruf latin, misalnya ka’alla’alla’ atau kakallakallak yang berarti aneh, sa’iri’ atau sakirik yang berarti syair, a’uang atau akuang yang berarti beruban, tama’u’-tama’e’ atau tamakuk-tamakek yang berarti tidak berkomentar, da’era atau dakera yang diadopsi dari kata daerah, a’upa’-upakkang atau akupak-upakkang yang berarti untung-untungan, Kuru’ang atau Kurukang yang berarti Quran, ta’unte atau takunte yang berarti terpelintir, sipa’agangngang atau sipakagangngang yang berarti sekawanan atau serombongan, ta’e’ba’ atau takekbak yang berarti teriris, ta’ a’lu’ atau takakluk yang berarti tertelan, ta’a’ atau takak yang berarti taat, ianjo mae’e atau ianjo maeke yang berarti itu disana, ta’atoro’ atau takatorok yang berarti teratur, ma’udu’ atau makuduk yang berati maulid, ide’e atau ideke yang sepadan dengan aduhai, ma’una atau makuna sabagai kelebihan yang dimiliki manusia dari Tuhan, sepe’eng atau sepekeng untuk menyebutkan polisi militer, siri’ atau sirik yang sulit mencari padanannya dalam bahasa Indonesia karena sangat prinsip dan lebih dalam dari arti rasa malu – hingga kadang-kadang tidak diterjemahlan lagi ke bahasa lain dalam percakapan – lalu bagaimana memperlakukan nama Suma’ele’ dan Sama’ila bagi yang benama Ismail, Ra’u’ bagi Rauf, Mu’ing dan Sa’ing bagi Muin dan Sain atau Sa’oda bagi Saodah, dan masih banyak lagi contoh lainnya yang bisa memenuhi puluhan halaman jika harus dituliskan satu-persatu. Kalau memang harus mengikuti kaidah, maka bisa saya pastikan siapapun akan sulit menentukan yang mana huruf ” k ” yang mewakili konsonan ” k ” dan yang mana huruf ” k ” yang mewakili penekanan ucapan. Kalau saya menuliskan bahwa siri’ adalah kehormatan bagi saya, siapa pun akan tahu kalau kalimat ini sangat perkasa dan patut diapresiasi. Bandingkan jika saya mengejanya dengan menuliskan sirik adalah kehormatan bagi saya. Jadi sebagaimana yang menjadi konsep awal saya yang tidak ingin membuat para-pemula dan peminat yang baru belajar bahasa Makassar sampai mengernyitkan kening, maka kaidah tersebut saya tidak gunakan. Kemudian pertimbangan lainnya adalah bahwa nuansa dan spirit bahasa Makassar terasa hilang dengan ejaan yang tidak saya gunakan ini. Bagi saya dan mungkin sebagian orang Makassar tentu akan berusaha bijak dalam memaknai kalimat sakirik Mangkasarak dan golok (yang dalam versi saya di dalam kamus ini, saya tuliskan sa’iri’ Mangkasara’ dan golo’) dan pada akhirnya tahu kalau kalimat itu berarti syair Makassar dan bola. Tapi bagi mereka yang baru diajak mengenal bahasa Makassar pasti akan repot dan akan terdengar menyebutkan sama dengan bila melafalkan kalimat jangkrik-katarak. Lalu apa jadinya bila bola yang dalam bahasa Makassar adalah golo’ tadi harus dituliskan jadi golok. Apakah anak sekolah dasar yang baru belajar bisa mengerti kalau yang dimaksudkan itu bukan sejenis parang, atau memahami kalau huruf ”k” disitu tidak usah dipertegas. Lalu bagaimana menuliskan nama desa Palatta’e di Kabupaten Bone? Kalau dituliskan Palattake apa itu tidak semakin membingungkan? Orang Makassar juga akan berkata Inna lillahi wa inna ilaihi raji’ung jika menerima kabar kematian atau musibah. Lebih rumit lagi kalau dipaksakan menyesuaikan raji’ung menjadi rajikung. Atau ada orang tua yang kesal pada anaknya yang bengal dan berkata anne ka tena na malla’e yang bisa diterjemahkan kamu ini tidak ada takutnya. Kalau malla’e ditulis mallake pasti akan sulit memilahnya oleh orang Makassar sekali pun. Dan kata ana’-ana’ jika dituliskan anak-anak atau balo’-balo’ bila dituliskan balok-balok itu sudah bukan bahasa Makassar lagi, dan siapa pun yang menemukan akan membacanya dengan mempertegas konsonan ”k” dibelakangnya. Ini tak akan nampak sebagai sebuah kesalahan karena penggalan kata itu sudah terbiasa didengar. Balla’ pue yang berarti gubuk maka tanda koma bisa diwakili oleh konsonan ” p ” menjadi ballap-pue atau talla’ se’re yang berarti talak satu, tanda koma bisa diwakili oleh konsonan ” s ” menjadi tallas-se’re, juga angka’ tangang yang berarti menyerah, tanda koma bisa diwakili oleh konsonan ” t ” menjadi angkat-tangang dan lebih enak dibaca serta dipahami dibandingkan ballak pue, tallak sekre dan angkak-tangang. Maka bagi saya dalam hal materi kamus ini, lebih elok membiarkan saja konsonan ” k ” tetap menjalankan fungsinya sebagai konsonan ” k ” yang memang ada dalam bahasa Makassar, dan penekanan ucapan biarkanlah diwakili oleh tanda baca koma di bagian atas kalimat. Selain untuk mengurangi tingkat kebingungan, performanya lebih bagus. Juga ada pengakuan secara internasional perihal tanda koma dibagian atas dalam hal penekanan misalnya nama pemain sepak bola Samuel Eto’o dan bintang-besar Hollywood Peter O’toole dan Ryan O’neal. Dalam bahasa Inggeris pun tidak haram digunakan sesuai kebutuhan, seperti don’t, it’s dan thank’s. Secara nasional misal-nya da’i, bo’ong, cemo’oh, tela’ah dan blo’on. Juga seperti nama tokoh masyarakat Sulawesi Selatan Arifin Nu’mang
Ada sebuah fenomena yang terjadi sehari-hari di Makassar dan jarang kita cermati se-perti kalimat-kalimat iklan atau slogan yang beraksen Makassar, misalnya bayar PBB ta’, Baco’ TV- tivi ta’ semua, mari jaga kebersihan ta’, ayo bangun bangsa ta’. Saya pastikan ejaan ini lebih mudah dipahami dari-pada menuliskan bayar PBB tak, Bacok TV-tivi tak semua, mari jaga kebersihan tak, ayo bangun bangsa tak – karena kata tak dan bacok terdapat dalam kamus bahasa Indonesia dan keduanya disandingkan di atas dalam sebuah kalimat berbahasa Indonesia – dan banyak lagi slogan-lainnya. Kembali ke niat semula maka saya mungkin bisa memberi sedikit illustrasi, bahwa mengajar seseorang yang antusias ingin pandai berenang, maka yang tebaik kepadanya cepat di-sodorkan ban-bekas meski pun tidak dianjurkan oleh kaidah, sebab untuk mencari pe-lampung yang resmi masih memerlukan proses dan menggunakannya pun bagi orang awam bisa sangat mem-bingungkan. Jadi sekali lagi yang tidak sefaham dengan pendapat saya ini, saya mohon maaf yang se-besar-besarnya karena tidak ada keinginan saya melawan arus kecuali bagaimana bahasa daerah yang menjelang punah ini, bisa digairahkan lagi, tapi kalau ada kritik dan masukan buat saya, mohon jangan dipendam saja. Saya siap diwejangi bahkan ditegur sekali pun. (Kado ulang tahun anakcintaku
Thalia Nafitra Ramadhian Fajar)
25 Desember 2012
HASRI