04/05/2026
Sejak lama, sejumlah pemimpin Iran dan tokoh politik di dunia Islam menyampaikan penolakan keras terhadap keberadaan Israel. Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pernah menyatakan bahwa “rezim Zionis” tidak akan bertahan lama, termasuk pernyataannya pada 2015 bahwa Israel “tidak akan ada dalam 25 tahun ke depan.” Pernyataan serupa juga pernah disampaikan mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, meskipun terjemahan ucapannya sering diperdebatkan; ia dikenal luas karena retorikanya yang menyerukan berakhirnya negara Israel.
Namun, perkembangan sejarah menunjukkan bahwa Israel justru mampu mempertahankan bahkan memperluas wilayah kontrolnya sejak berdiri pada 1948. Dalam Perang Arab–Israel 1948, Israel berhasil menguasai wilayah yang lebih luas dibandingkan pembagian yang diusulkan dalam Rencana Partisi PBB 1947. Jika rencana PBB memberikan sekitar 55% wilayah Mandat Palestina kepada negara Yahudi, maka setelah perang 1948 Israel menguasai sekitar 78% wilayah tersebut. Sementara itu, Tepi Barat berada di bawah kendali Yordania dan Jalur Gaza dikuasai Mesir hingga perang berikutnya pada 1967.
Sejak itu, peta politik dan teritorial kawasan terus berubah akibat perang, perjanjian damai, pendudukan, dan dinamika geopolitik yang kompleks. Karena itu, konflik Israel–Palestina tidak dapat dipahami semata sebagai pertarungan retorika politik, melainkan juga sebagai persoalan sejarah, keamanan, nasionalisme, dan hukum internasional yang masih diperdebatkan hingga hari ini.
Berlangganan untuk mendapatkan keuntungan eksklusif:
https://www.facebook.com/informasisuluh/subscribenow