06/11/2019
Narkoba, Pengguna dan Peredaran nya bukan lagi menjadi sesuatu yang dapat kita acuhkan.
Di televisi bahkan di setiap daerah serta sudut kota yang saya datangi, nyaris semua nya erat dengan yang nama nya barang haram tersebut.
Bervariasi p**a orang-orang yang berperan dalam peredaran nya. Anak-anak, remaja, dewasa, orang tua hingga paruh baya, semua kalangan tersebut umumnya di dapati dalam jaringan pengguna dan peredaran tersebut.
Pertanyaan nya, apakah sebenarnya kita sedang darurat peredaran dan penggunaan narkoba?
Jawaban nya tidak.
Itu karena, istilah darurat muncul ketika kita merasa tidak penting dan apatis dg sekitar kita.
Tak di pungkiri, saat terkadang melihat aktivitas yg sudah mengarah kepada penggunaan Narkotika, kita seolah menutup mata, padahal sangat jelas terlihat jika itu adalah sesuatu hal yang amat salah.
Pengertiannya adalah, peredaran hingga pengedar tidak akan hidup dan berkembang jaringan nya, jika kita memutus rantai peredaran tersebut.
Lalu bagaimana upaya untuk memutuskan jaringan rantai peredaran nya?
Mari tinggalkan sikap apatis dg lingkungan sosial sekitar kita. Tak cukup hanya dengan memberikan edukasi terhadap keluarga kita saja, tapi perhatikan sekitar kita, ada indikasi peredaran atau penggunaan, segera laporkan dan minta identitas anda untuk dirahasiakan, jika memang faktor keamanan pelapor jadi alasan!
Perlu di pahami, jaringan sebuah pop**asi, akan besar jika di dukung dengan semakin banyak nya unsur-unsur kecil dari jaringan tersebut.
Anak-anak hingga remaja, adalah jalir distribusi tercepat jaringan peredaran Narkoba. Itulah kenapa 2019 justru lebih banyak di dapati pengedar dengan kategori golongan di bawah umur hingga usia transisi seperti usia remaja hingga beranjak dewasa.
Tentu pihak terkait, katakan seperti BNN atau pihak keamanan TNI & POLRI, betul jika mereka adalah penjamin dan petugas yg mempunyai kapasitas atas tindak pidana khususnya Penggunaan dan peredaran Narkotika, tapi mereka juga punya batasan, baik telinga mata dan jangkauan.
Butuh sinergisitas dalam hal ini, untuk bisa saling memperkuat satu sama lain dalam hal kejahatan peredaran obat-obatan terlarang ini.
Beberapa pemilik Yayasan rehabilitasi, komunitas pegiat anti Narkoba dan bahkan beberapa petinggi BNN Sumut yg pernah saya temui pun, mengaku kewalahan dalam menjangkau hingga memberikan tindakan dalam peredaran narkoba.
Kok petugas BNN bisa kewalahan?
Tepatnya adalah, mereka tidak akan setiap detik atau waktu bisa mengawasi.
Adanya penindakan pun, itu di dasari dari laporan dan pengembangan kasus yang di dapatkan dari pelaku yang tertangkap.
Masyarakat adalah jembatan strategis untuk semua pihak bisa bersinergi dalam pemberantasan Narkoba.
Lalu pertanyaan kembali ke kita, siapkah kita berbenah dan bersatu dalam memutuskan rantai peredaran Narkoba?
Mari kita berdiskusi, semua pendapat, masukan dan tindakan akan berdampak positif jika memang kita tidak ingin 2 tahun lagi 80% anak muda Indonesia khusus nya sumatera utara, menjadi penikmat Narkoba.
Christian Fridho Benz
Image : Google