27/07/2019
TAFSIR MAUDHU’I (TAFSIR AL-QUR’AN TEMATIK) KEMENTERIAN AGAMA RI
Edisi Terbaru 2019 – 11 Jilid
“Buku ini adalah merupakan kelanjutan dari buku Tafsir Al-Qur’an Tematik yang covernya merah”
Berizin resmi dan telah ditashih Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
Buku Tafsir yang membantu Anda untuk Memahami topik dalam Al-Qur’an secara Rinci dan Tuntas
Sekilas tentang “TAFSIR MAUDHU’I (Tafsir Al-Qur’an Tematik)”
Tafsir tematik adalah metode yang paling sesuai dengan kebutuhan umat saat ini. Dapat memberi jawaban atas pelbagai problematika umat karena paling objektif .
Ditulis oleh para ahli tafsir, ulama Al-Qur′an, para pakar yang berasal dari disiplin keilmuan yang berbeda-beda. Keragaman ini dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.
Sebuah tafsir komplit tentang isu-isu, dari hal yang paling mendasar hingga masalah yang lebih besar.
Ilmu yang cocok dibaca untuk hampir semua kalangan umat Islam.
Pertama dan satu-satunya buku tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang ditulis ulama Indonesia yang membahas beragama topik secara komprehensif.
Banyak Alasan Mengapa Harus Memiliki Tafsir Maudhu’i
Sangat dibutuhkan. Tafsir yang disajikan dan dikemas secara modern berdasarkan tema-tema yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
Otoritatif. Disusun secara kolektif oleh para pakar dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI.
Eksklusif dan Istimewa. Terdiri atas 11 jilid dengan Box. Hard Cover berwarna keemasan dengan warna biru terlihat sangat cantik; menggunakan kertas matte paper 120 gr waterproof menjadikannya anti air, awet, dan bisa diwariskan. Buku ini dijilid dan dijahit sehingga tidak mudah robek.
Mahar. Bisa untuk dijadikan mas kawin atau mahar
Buku referensi atau buku induk karena disusun pertema
Aman dari kesalahan dan paham yang menyesatkan. Karena disusun, ditashih, dan berizin resmi dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI.
Direkomendasikan oleh Menteri Agama RI.
Spesifikasi:
Ukuran 29 cm x 21 cm
Hardcover + Boks
3652 halaman
11 Jilid/ set
Isi Kertas Matt Paper 120 gram
Cover: linen, poly emas, emboss
Kemasan Ekslusif
PENYUSUN :
Pembina : Menteri Agama
Pengarah :
1. Kepala Badan Litbang dan Diklat
2. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
Ketua : Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA
Wakil Ketua : Prof. Dr. H. Darwis Hude, M.Si.
Anggota :
1. Dr. H. M. Bunyamin Yusuf, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Salim Umar, MA.
3. Dr. Hj. Huzaimah T. Yanggo, MA.
4. Prof. Dr. H. Maman Abdurrahman, MA.
5. Prof. Dr. Muhammad Chirzin, MA.
6. Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan
7. Prof. Dr. Rosihon Anwar, MA.
8. Dr. H. Asep Usman Ismail, MA.
9. Dr. H. Ali Nurdin, MA.
10. Dr. H. Ahmad Husnul Hakim, MA.
11. Dr. Hj. Sri Mulyati, MA.
12. H. Irfan Mas’ ud, MA..
13. Dr. H. Abdul Ghafur Maimun, MA.
Narasumber :
1. Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, MA.
2. Prof. Dr. H. M. Atho Mudzhar, MA.
3. Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA.
4. Prof. Dr. H. Didin Hafidhuddin, M.Sc
5. Dr. H. Ahsin Sakho Muhammad, MA.
6. Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA.
Staf Sekretariat :
1. H. Deni Hudaeny AA, MA
2. H. Zaenal Muttaqin, Lc, M.Si
3. Mustopa, M. Si
4. Reflita, MA.
5. Novita Siswayanti, MA.
6. Bagus Purnomo, S.Th.I
7. Ahmad Jaeni, S.Th.I
8. Fatimatuzzahro, S.Hum
9. H. Harits Fadlly, Lc, MA
10. Tuti Nurkhayati, S.H.I
Sambutan Menteri Agama RI :
“Pada tahun 2018 ini, PT Lentera Ilmu Makrifat yang telah mendapatkan izin dan mendapat persetujuan dari Latnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an akan menerbitkan revisi dan cetak ulang 13 buku Tafsir Tematik. Tafsir Al-Qur’an Tematik ini merupakan karya yang sangat berguna dalam upaya menjelaskan relevansi dan aktualisasi Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat modern. Al-Qur’an hadir untuk memberikan jawaban atas problem-problem yang timbul di masyarakat melalui Firman Allah SWT.”
(H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI)
Sambutan Kepala Lajnah :
“Tafsir Maudhu’i (tematik) adalah salah satu model penafsiran yang diperkenalkan para ulama tafsir untuk memberikan jawaban terhadap problem-problem baru dalam masyarakat melalui petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Dalam Tafsir Tematik, mufassir menafsirkan dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat dari beberapa surah yang berbicara tentang topik tertentu untuk dikaitkan satu dengan lainnya, sehingga pada akhirnya diambil kesimp**an menyeluruh tentang masalah tersebut menurut pandangan Al-Qur’an. Semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas.”
(Dr. H. Muchlis M. Hanafi, M.A. Kelapa Lajnah Pentashihan Musyaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI)
JILID 1 :
AL-QUR’AN DAN KEBHINEKAAN
Kebhinekaan sebagai Sunnatullah
Kebhinekaan dalam Agama
Kebhinekaan Etnik
Kebhinekaan Profesi
Kebhinekaan dalam Pemikiran Kalam (Teologi)
Kebhinekaan dalam Ibadah
Kebhinekaan dalam Budaya
Kebhinekaan dalam Status Sosial
Kebhinekaan dan Persatuan
Kebhinekaan sebagai Kekayaan
Tanggung Jawab Negara dalam Memelihara Kebhinnekaan Agama dan Kebudayaan
JILID 2 :
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Tanggung Jawab Sosial Individu
Tanggung Jawab Sosial Keluarga
Tanggung Jawab Sosial Pemimpin
Tanggung Jawab Sosial Masyarakat
Tanggung Jawab Sosial Negara
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Masyarakat Medinah pada Masa Nabi Muhammad SAW
Tanggung Jawab Sosial dan Ketahanan Bangsa
Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat Islam Modern
Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Masyarakat Sosialis
Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Kapitalis
Tanggung Jawab Sosial dan Hak-Hak Asasi Manusia
Kesetiakawanan dan Kedermawanan
Tanggung Jawab Sosial dan Budaya Masyarakat Indonesia
JILID 3 :
KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Pengertian dan Urgensi Komunikasi Informasi
Unsur-Unsur Komunikasi dan Informasi
Ruang Lingkup Komunikasi
Media Komunikasi dan Informasi
Komunikasi dan Informasi Positif
Komunikasi dan Informasi Negatif
Pola Pesan Komunikasi dan Informasi
Pola Komunikasi
Membangun Komunikasi dan Informasi Beradab
Komunikasi dalam Keluarga
Prinsip-Prinsip Komunikasi dan Informasi
Miskomunikasi
JILID 4 :
PEMBANGUNAN GENERASI MUDA
Fase Kehidupan Individu dan Dinamika Perkembangan Umat
Kualitas Generasi Muda yang Diharapkan
Generasi Muda dan Agenda Tafaqquh fid-Din
Tanggung Jawab Keluarga dalam Pembinaan Generasi Muda
Tanggung Jawab Masyarakat dalam Pembinaan Generasi Muda
Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pembinaan Generasi Muda
Generasi Muda dan Kepemimpinan Umat
Generasi Muda dan Dunia Usaha
Pemuda dan Pendidikan Seks
Generasi Muda dan Ketahanan Negara
Generasi Muda dan Kehancuran Bangsa
Konflik Antargenerasi
Aktivis dan Aktivitas Generasi Muda
Generasi Muda dan Pembangunan Bangsa
JILID 5 :
AL-QUR’AN DAN KENEGARAAN
Negara/Kerajaan dalam Lintasan Sejarah
Tujuan Negara Menurut Al-Qur’an
Prinsip-Prinsip Bernegara
Hukum dan Perundang-Undangan
Lembaga Negara
Syarat Pemimpin Negara
Kewajiban dan Hak Pemimpin
Kewajiban dan Hak Rakyat
Wilayah dan Kedaulatan
Kekayaan dan Keuangan Negara
Hubungan Antarnegara
Konflik Inter dan Antarnegara
Penyimpangan Pengelolaan Negara
JILID 6 :
JIHAD; MAKNA DAN IMPLEMENTASINYA
Makna, Tujuan, dan Sasaran Jihad
Jihad Nabi pada Periode Mekah
Jihad Nabi pada Periode Madinah
Ragam dan Lapangan Jihad
Aspek-Aspek Pendukung Jihad
Apresiasi Jihad
Amar Makruf Nahi Munkar
JILID 7 :
AL-QUR’AN DAN ISU-ISU KONTEMPORER I
Konflik Sosial
Pernikahan-Pernikahan yang Bermasalah
Al-Qur’an dan Perlindungan Anak
Al-Qur’an dan Ekplorasi Alam
Al-Qur’an dan Bencana Alam
Ketahanan Pangan dalam Al-Qur’an
Ketahanan Energi
Sihir dan Perdukunan
Kependudukan dan Keluarga Berencana
Perubahan Iklim
Pencucian Uang (Money Laundring)
Aborsi dalam Perspektif Hukum Islam
Eutanasia dalam Perspektif Al-Qur’an
AL-QUR’AN DAN ISU-ISU KONTEMPORER II
Transplantasi Organ Tubuh
Kloning
Transfusi Darah : Telaah Fiqhiyyah
Relasi Antara Ulama dan Umara
Penyimpangan Seksual (Homoseksual dan Le***an dalam Pandangan Hukum Islam
Operasi Plastik dan Ganti Kelamin
Kemampuan dalam Pelaksanaan Haji
Haji Sunnah dan Tanggung Jawab Sosial
Interaksi Manusia dengan Jin
Lokalisasi Perjudian dan Prostitusi
Kewajiban Ganda; Zakat Sebagai Pengurang Pajak
Taharah dan Kesehatan
JILID 8 :
MODERASI ISLAM
Prinsip-Prinsip Moderasi dalam Islam
Moderasi Islam dalam Akidah
Moderasi Islam dalam Syariah
Moderasi Islam dalam Akhlak : antara Materialisme dan Spiritualisme
Moderasi Islam dalam Muamalah
Moderasi Islam dalam Kepribadian Rasulullah
Potret Ummatan Wasatan dalam Masyarakat Madinah
Fenomena Takfir
Ummatan Wasatan dan Masa depan Kemanusiaan
JILID 9 :
KENABIAN (NUBUWWAH) DALAM AL-QUR’AN)
Fungsi nabi dan Rasul
Sifat-Sifat Rasul
Mukjizat, Karamah dan Istidraj
Al-Qur’an Sebagai Mukjizat Terbesar
Kemaksuman Rasul
Wahyu dan Kenabian
Kelebihan di antara Para Nabi dan Rasul
Tokoh-Tokoh dalam Al-Qur’an yang Diperselisihkan Kenabiannya
Konsep Khatmun-Nubuwwah dan Fenomena Nabi Palsu
JILID 10 :
SINERGI INTERNAL UMAT ISLAM
Urgensi Persatuan dan Ukhuwah Internal Umat Islam
Prinsip yang Permanen dan yang Berubah (ats-Tsawābit Wal-Mutagayyirāt)
Ragam Perbedaan (Ikhtilaf)
Faktor-Faktor Perselisihan dan Perpecahan Umat Islam
Faktor-Faktor Penguat Sinergi Internal dan Eksternal Umat Islam
Potret Keragamam Internal Umat Islam pada Masa Rasulullah
Sinergi di Balik Keragaman Tafsir
Sinergi di Balik Aliran-Aliran Hadits
Sinergi di Balik keragaman Mazhab-Mazhab Fiqih
Potret Keragaman Umat Islam di Dunia Islam
JILID 11 :
AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR
Tujuan Amar Makruf Nahi Munkar
Urgensi Amar Makruf Nahi Munkar
Amar Makruf Nahi Munkar dalam Kehidupan Para Nabi
Amar Makruf Nahi Munkar dalam Kehidupan as-Salaf ash-Shalih
Syarat dan Etika Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar
Cara Melakukan Amar Makruf
Cara Mencegah (Nahy) dan Mengubah (Tagyir) Kemunkaran
Pelaku Amar Makruf dan Nahi Munkar
Institusi Amar Makruf Nahi Munkar dalam Sejarah
Penerapan Amar Makruf Nahi Munkar dalam Negara Bangsa dan Masyarakat yang majemuk
MAQASHIDUSY –SYARI’AH; MEMAHAMI TUJUAN UTAMA SYARI’AH
Melindungi Agama (Hifzhud-Din) dan Implementasinya
Melindungi Jiwa (Hifzhun-Nafs) dan Implementasinya
Melindungi Akal dan Implementasinya
Melindungi Keturunan dan Kehormatan (Hifzhun-Nasl Wal-Irdh)
Melindungi Harta (Hifzhul-Mal)
Melindungi Lingkungan (Hifzhul-Bi’ah) dan Implementasinya dalam Wacana kontemporer
Kontekstualisasi Maqashidusy-Syari’ah dalam Legalisasi di Indonesia
Maqashidusy-Syari’ah dan Penegakan Ham
Maqashidusy-Syari’ah Sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur
Maqashidusy-Syari’ah dan Tantangan Paham-Paham Kontemporer
Berat : 17500 gr
Harga Rp 4.950.000
Harga Diskon Rp 3.950.000