25/03/2017
Bismillah...
Bisnis Paytren alhamdulillah, terhindar dari kriteria MLM yg diharamkan oleh fatwa MUI.
Kenapa?
Di Paytren tidak ada unsur paksaan untuk belanja bulanan.
Kita tidak perlu menyuruh downline kita untuk belanja agar kita dapat memenuhi target pemasaran.
Isrof (membeli barang yang tidak diperlukan) juga tidak berlaku di Paytren.
Karena setiap mitra bebas ingin memilih melakukan transaksi atau tidak.
Tanpa harus dikejar-kejar harus transaksi sebanyak sekian kali dalam sebulan (hanya disaran kan transaksi minimal satukali dlm sebulan, ringan kaaann).
Tidak ada produk yang mubazir di Paytren.
Bahkan bagi kita yang tidak membuka loket PPOB dan bisnis pulsa.
Maka kita bisa gunakan bonus deposit untuk pembayaran listrik rumah kita dan kebutuhan pulsa Gsm kita sendiri.
Jika disebut unsur An Taradlin/kerelaan, maka tidak ada paksaan bagi orang untuk gabung di Paytren.
Dan tidak ada paksaan bagi membernya untuk mengisi pulsa atau bayar tagihan.
Semuanya TERSERAH pada keinginan.
Paytren bukan MLM biasa.
Dgn gabung PayTren kitapun otomatis bersedekah.
Dmna lgi bisa ber brbisnis skligus beramal ?
Kejarlah akhirat. Mka dunia akan mengejar kita.
Yuuu... Paytrenkan masyarakat dn masyarakatkn paytren
Info pendaftaran bisnis paytren hub:
Wa.sms.tlfn 082214454788
Bbm 523359ce
Paytren, sukses bisnisnya berkh hidupnya
Salam sukses berjamaah sahabat paytren