28/12/2025
Kemiskinan yang Tidak Pernah Dikenal: Filsafat Nusantara tentang Jiwa, Martabat, dan Kecukupan
Dalam kosmologi Nusantara lama, manusia tidak pernah didefinisikan oleh harta benda. Ia didefinisikan oleh martabat batin, keseimbangan jiwa, dan relasinya dengan alam serta komunitas. Karena itu, konsep “kemiskinan” sebagaimana dipahami hari ini sesungguhnya merupakan konsep asing bagi peradaban Nusantara pra-modern.
Masyarakat Nusantara hidup dalam tatanan komunal dan subsisten. Tanah bersifat ulayat, hasil alam diolah secukupnya, dan distribusi diatur oleh adat. Dalam sistem ini, kelaparan ekstrem dan kemiskinan struktural sulit tumbuh, bukan karena kekayaan berlimpah, tetapi karena ketiadaan keserakahan yang dilembagakan. Nafsu individu dibatasi oleh adat, rasa malu, dan kewajiban sosial.
Bahasa Nusantara lama mencerminkan cara pandang tersebut. Istilah seperti hina, papa, lemah, dan kekurangan memang dikenal, namun maknanya tidak menunjuk pada keadaan ekonomi. Hina merujuk pada keruntuhan martabat, bukan ketiadaan harta. Papa menggambarkan keterhimpitan batin dan tekanan hidup, bukan laporan kepemilikan. Lemah menunjuk pada hilangnya daya hidup, daya juang, atau keseimbangan jiwa. Bahkan kekurangan lebih dekat pada rasa belum cukup secara batin atau sosial, bukan status material yang dilekatkan pada seseorang.
Dengan kata lain, Nusantara lama tidak mengenal manusia sebagai kategori ekonomi. Kekurangan dipahami sebagai fase hidup, bukan identitas. Ia bersifat sementara, cair, dan dapat dipulihkan melalui relasi sosial. Jika seseorang lapar, itu dianggap kegagalan kolektif, bukan kesalahan individu.
Perubahan mendasar terjadi ketika istilah “miskin” masuk sebagai serapan dari bahasa Arab. Kata ini membawa logika baru: logika klasifikasi. Dalam tradisi hukum dan administrasi, miskin bukan sekadar deskripsi keadaan, melainkan status sosial yang diakui, dicatat, dan diatur. Sejak saat itu, manusia mulai ditempatkan dalam kategori tetapsi kaya, si mampu, si miskin yang dapat diwariskan secara sosial.
Di sinilah pergeseran filsafat terjadi. Manusia tidak lagi dipahami sebagai makhluk yang sedang mengalami fase hidup, tetapi sebagai objek struktur. Kekurangan tidak lagi dilihat sebagai persoalan relasi dan keseimbangan, melainkan sebagai identitas personal. Bahasa berperan besar dalam perubahan ini, karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan alat kuasa yang membentuk cara berpikir.
Namun, perlu ditegaskan: masuknya kata “miskin” tidak serta-merta menciptakan kemiskinan. Yang menciptakan kemiskinan masif adalah perubahan sistem produksi dan distribusi, terutama pada era kolonialisme. Kolonialisme memperkenalkan ekonomi ekstraktif, kepemilikan individual atas tanah, pajak, kerja paksa, dan penghitungan manusia sebagai angka. Dalam sistem ini, kemiskinan bukan kecelakaan, melainkan produk yang disengaja dan dikelola.
Akibatnya, manusia Nusantara dipaksa melihat dirinya sendiri melalui kacamata baru: sebagai “yang kurang”, “yang tidak mampu”, “yang berada di bawah”. Ini bertentangan secara filosofis dengan pandangan lama Nusantara yang menempatkan manusia sebagai bagian dari kosmos, bukan sebagai unit ekonomi yang bersaing.
Filsafat Nusantara tidak menolak kenyataan kekurangan, tetapi menolak menjadikannya identitas. Yang rusak bukan orangnya, melainkan keseimbangannya. Yang perlu dipulihkan bukan statusnya, melainkan relasinya dengan komunitas, alam, dan nilai hidup.
Dengan demikian, kemiskinan sebagai identitas sosial bukanlah warisan leluhur Nusantara. Ia adalah hasil pergeseran peradaban, perubahan bahasa, dan dominasi sistem ekonomi modern.
Leluhur Nusantara tidak mengidealkan kemiskinan, tetapi mereka juga tidak menyembah kekayaan. Yang dijaga adalah kecukupan, harmoni, dan martabat jiwa.
Di titik inilah filsafat Nusantara memberi pelajaran sunyi namun tajam: manusia tidak pernah miskin karena harta, tetapi karena kehilangan makna, keseimbangan, dan rasa cukup.