24/05/2026
Takut Rumah Ditimpa Pohon Tumbang dan Minta Ditebang, Warga Medan Polonia Malah ‘Dipalak’ Kepling 2,5 Juta ⬅️
MEDAN – Niat hati ingin mencari rasa aman, seorang warga di Kota Medan malah dibuat pusing oleh ulah oknum Kepala Lingkungan (Kepling). Anjena Dewi, warga Lingkungan VI, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, mengaku dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh Kepling setempat hanya untuk menebang sebuah pohon besar yang mengancam keselamatan rumahnya.
Rasa frustrasi ini akhirnya ditumpahkan Anjena saat bertemu langsung dengan Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, S.H., dan Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane disela kegiatan Sosper di Komplek CBD, Kecamatan Medan Polonia.
Kronologi Pengaduan Warga
Kejadian bermula dari ketakutan mendalam yang dialami Anjena Dewi. Di seberang rumahnya, tepatnya di Jalan P**a IV, tumbuh sebuah pohon mahoni berukuran besar yang rimbun. Mengingat saat ini wilayah Medan kerap diguyur hujan deras disertai angin kencang, Anjena sangat khawatir pohon tersebut akan tumbang dan merubuhkan kediamannya.
“Saya takut pohon itu timpa rumah saya,” ungkap Anjena dengan raut wajah cemas dan sedih saat mengadu. Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan gratis, laporan Anjena justru dimanfaatkan oleh oknum Kepling. Oknum kepling tersebut bernama Demiyati meminta biaya fantastis sebesar Rp2,5 juta dengan dalih sebagai biaya penebangan pohon.
Respon Cepat Anggota DPRD dan Camat
Mendengar pengakuan jujur dari warga tersebut, Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy dan Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane yang berada di lokasi tampak terkejut sekaligus geram. Tindakan pungutan liar (pungli) semacam ini dinilai sangat mencederai komitmen pelayanan masyarakat di Kota Medan.
Pihak kecamatan dan legislatif menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan ini, baik terkait pengamanan pohon yang rawan tumbang maupun evaluasi mendalam terhadap kinerja oknum Kepling yang bersangkutan.