Cv. Kana Eksplorindo

Cv. Kana Eksplorindo Mine, Survey and Environment Service.

Semoga Allah melindungi negeri yang Kita cintai dan Negeri lainnya dari virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.    ...
16/03/2020

Semoga Allah melindungi negeri yang Kita cintai dan Negeri lainnya dari virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.



tutup sementara

CoFiring di PLTU Manfaatkan Limbah Biomassa.Pelet kayu menjadi salah satu alternatif bahan bakar bersifat terbarukan Sob...
28/02/2020

CoFiring di PLTU Manfaatkan Limbah Biomassa.

Pelet kayu menjadi salah satu alternatif bahan bakar bersifat terbarukan Sobat! Kalorinya sanggup menyamai kalori batubara tertentu senilai 4.800 kkal. Bahkan kalau ditambah jadi arang aktif/bio charcoal kalorinya bisa mencapai 7.500 kkal!

Pemanfaatan pelet kayu ini telah diujicobakan di 6 PLTU di Indonesia oleh dengan metode CoFiring. Penggunaan pelet kayu bersifat carbon neutral karena gas CO2 di atmosfer tidak bertambah akibat pembangkitan energi dari suatu sumber energi. Contoh carbon neutral selain biomassa (pelet kayu, sisa tandan sawit,dll) yaitu angin, air, dan matahari.

Terus kurangi pemanfataan batubara, menuju bauran energi baru terbarukan 23% pada 2025! Maju terus! Lengkapnya di ebtke.esdm.go.id ya

Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang be...
06/02/2020

Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca ambang (Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Pasal 1)

Studi Kelayakan atau biasa juga disebut Feasibility Study (FS) dilakukan pada tahap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. FS merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

Studi kelayakan (FS) berguna bagi pemegang usaha pertambangan untuk mengambil keputusan apakah usaha pertambangan dapat dijalankan atau tidak, selain itu dapat juga berguna sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan. Sedangkan bagi pemerintah dokumen studi kelayakan sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan.

Sistematika laporan studi kelayakan (FS) mengacu pada Keptusan Menteri ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 pada lampiran XIII.












Beberapa Alat Pelindung Diri (APD) yang perlu diketahui nama beserta fungsinya guna untuk mengurangi resiko terjadinya k...
30/12/2019

Beberapa Alat Pelindung Diri (APD) yang perlu diketahui nama beserta fungsinya guna untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja baik di dunia pertambangan, perminyakan atau industri lainnya.

1. Safety Helmet (Helm Pengaman) ; Fungsi helm pengaman yang paling utama adalah untuk melindungi kepala dari jatuhan dan benturan benda secara langsung. Perlengkapan keselamatan ini merupakan perlengkapan yang cukup vital bagi para pekerja didunia Pertambangan dan Perminyakan. Safety Helmet sangat menolong pekerja karena sifatnya yang melindungi kepala dari bahaya terbentur benda keras seperti p**a besi ataupun batu yang jatuh selama para pekerja berada diarea kerja. Safety Helmet memiliki berbagai desain yang memiliki bentuk berbeda sesuai dengan fungsinya masing-masing. Selain itu, warna helmet yang digunakan menunjukkan jenis pekerjaannya.

2. Safety Vest (Rompi Reflektor) ; Rompi ini diengkapi dengan iluminator, yaitu sebuah bahan yang dapat berpendar jika terkena cahaya. Bahan berpendar ini akan memudahkan dalam mengenali posisi pekerja ketika berada di kegelapan. Umumnya didunia Pertambangan, operasional berlangsung selama 24 jam dimana kecenderungan kecelakaan kerja terjadi dimalam hari. Hal ini biasanya disebabkan penerangan di area tambang tidak begitu baik, sehingga seringkali pekerja yang berada didalam area tambang tidak terlihat. Rompi reflektor ini menjadi penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tertabrak/terlindas oleh kendaraan alat berat.

3. Safety Shoes (Sepatu Pengaman) ; Safety Shoes bentuknya seperti sepatu biasa, tetapi terbuat dari bahan kulit yang dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Safety Shoes berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki seperti tertimpa benda tajam atau benda berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

4. Safety Goggles/Glasses (Kacamata Pengaman) ; Kacamata pengaman ini berbeda dari kacamata pada umumnya. Perbedaanya terletak pada lensa/kaca yang menutupi mata secara menyeluruh, termasuk bagian samping yang tidak terlindungi oleh kacamata biasa. Dengan menggunakan safety Goggles/Glasses ini, pekerja terhindar dari terpaan debu diarea Pertambangan ataupun cipratan dari minyak saat proses drilling. Kacamata ini memiliki bermacam jenis tergantung keperluan dan jenis pekerjaannya. Untuk orang berkacamata minus atau plus, disediakan lensa khusus sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan. Yang pasti, lensa ini tidak boleh terbuat dari kaca, karena jika terjadi benturan dan lensa pecah, serpihan kaca malah akan membahayakan penggunanya.

5. Safety Masker/masker respirator (Penyaring Udara) ; Safety Masker berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb). Di berbagai area pertambangan banyak bertaburan debu, yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada pernafasan dalam jangka waktu yang panjang. Ada berbagai jenis masker yang tersedia, mulai dari masker debu hingga masker khusus dalam menghadapi bahan kimia yang mudah menguap.

6. Safety Gloves (Sarung Tangan Pengaman) ; Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Penggunaan Safety Gloves menjadi hal yang wajib digunakan didunia pertambangan. Hal ini dikarenakan para pekerja banyak berinteraksi (menyentuh) benda2 yang panas, tajam, ataupun yang beresiko terluka tergores saat melakukan pekerjaannya. Penggunaan safety gloves pun beragam sesuai dengan jenis pekerjaannya. Ada safety gloves khusus pekerjaan seperti mekanik/montir, ada yang khusus untuk pekerjaan yang berhubungan dengan bahan kimia, ataupun pekerjaan seperti pengelasan.

7. Ear Plugs (Pengaman Telinga) ; Ear Plugs berfungsi sebagai alat pelindung yang dilekatkan di telinga pada saat bekerja di tempat yang bising. Ear plugs merupakan alat pelindung pendengaran dari kebisingan. Penggunaan earplug ini mencegah pekerja mengalami gangguan pendengaran seperti penurunan pendengaran akibat terpapar kebisingan sewaktu bekerja di area kerja yang memiliki tingkat kebisingan yang tinggi atau bekerja dengan peralatan yang mengeluarkan kebisingan tinggi. Umumnya alat pendengaran kita hanya mampu menahan besaran kebisingan sampai dengan 80-85 dB. Ear plugs pun memiliki berbagai ragam bentuk dan jenis sesuai dengan peruntukkannya dalam pekerjaan.

8. Lampu Kepala ; Alat keselamatan ini biasanya khusus digunakan pada penambangan bawah tanah (underground). Malam dan siang hari di terowongan tak ada bedanya, sama-sama gelap. Itulah sebabnya, lampu kepala wajib dikenakan. Lampu ini bisa bertenaga aki (elemen basah) atau baterai (elemen kering) yang digantung di pinggang. Dibandingkan dengan baterai, aki memiliki beberapa kelemahan, selain ukuran dan bobot aki yang lebih berat, cairan asam sulfat yang bocor dapat merusak pakaian.

9. Self Rescuer ; Dalam kondisi darurat akibat kebakaran atau ditemukannya gas beracun, alat ini dapat membantu penyelamatan bagi para pekerja. Alat ini dirancang dapat memasok oksigen secara mandiri kepada pekerja. Tidak lama memang, tapi ini diharapkan memberikan cukup waktu bagi pekerja untuk mencari jalan keluar atau mencapai tempat pengungsian yang lebih permanen.

10. Safety Boot (Sepatu Boot) ; Pada kondisi area pertambangan yang umumnya licin dan berlumpur, sepatu boot menjadi kebutuhan pokok. Sepatu pendek hanya akan menyebabkan kaki terbenam dalam lumpur. Sepatu boot juga harus dilengkapi dengan sol berlapis logam untuk melindungi jari kaki.

11. Safety Harness (Tali Pengaman) ; Alat ini berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Alat ini wajib digunakan apabila bekerja pada ketinggian lebih dari 1,8 meter.

12. Safety Belt (Sabuk Pengaman) ; Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lainnya yang serupa (mobil, alat berat, pesawat, helikopter, dsb).

13. Raincoat (Jas Hujan) ; Berfungsi untuk melindungi pekerja dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat). Terpapar air secara langsung dan terus menerus dapat mengakibatkan timbulnya penyakit seperti infulensa dan demam, yang pada akhirnya akan mengganggu optimalisasi pekerjaan dari pekerja tersebut.

14. Face Shield (Pelindung Wajah) ; Alat ini berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggurinda dan las). Di dunia tambang, alat ini biasanya banyak digunakan oleh para mekanik dan welder.

15. Lifevest (Pelampung) ; Alat ini wajib digunakan saat kita beraktivitas di wilayah perairan/di atas air. Biasanya untuk menjangkau suatu lokasi tambang harus melewati perairan dengan menggunakan alat transportasi. Alat ini harus selalu dikenakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan (alat transportasinya karam/terbalik). Lifevest harus selalu rutin di periksa untuk mengecek daya ambang atau daya apungnya.

*dari berbagai sumber

PTBA - Pertamina Kolaborasi Proyek Gasifikasi Batubara.duniatambang.co.id - PT Bukit Asam Tbk berkolaborasi dengan PT Pe...
17/12/2019

PTBA - Pertamina Kolaborasi Proyek Gasifikasi Batubara.

duniatambang.co.id - PT Bukit Asam Tbk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) menggarap proyek gasifikasi batubara. PTBA-Pertamina serius menggarap proyek gasifikasi sebagai bentuk upaya hilirisasi batubara. Produk gasifikasi batubara ini nantinya akan menjadi produksi pengganti untuk mengurangi penggunaan dan impor Liquified Petroleum Gas (LPG).

Kolaborasi PTBA-Pertamina dalam proyek gasifikasi ini sedang dalam tahap perhitungan harga produk hasil gasifikasi yang nantinya akan menjadi produk dimethylether (DME). Selain mengenai harga produk gasifikasi, PTBA-Pertamina juga akan serius mengkaji dan menganalisis nilai keekonomisan proyek gasifikasi ini dari berbagai aspek pertimbangan mulai dari besaran biaya investasi hingga pertimbangan kelayakan harga batubara kalori rendah sebagai bahan baku gasifikasi.

Sebagai informasi, saat ini PTBA-Pertamina sedang menggarap sejumlah proyek gasifikasi batubara. Proyek gasifikasi tersebut berlokasi di Tanjung Enim dan Peranap. Pada proyek gasifikasi di Tanjung Enim, PTBA-Pertamina juga menggandeng PT Pupuk Indonesia dan PT Chandra Asri Petrochemical untuk memproduksi urea, DME dan polypropylene.

Proyek ini nantinya diharapkan dapat memproduksi 500.000 ton urea per tahun, 400.000 ton DME per tahun, dan 450.000 ton polipropilen per tahun. Selain itu, melalui proyek gasifikasi ini, diproyeksikan akan menyerap batubara sekitar 5,2 juta ton per tahun.

Untuk proyek gasifikasi kolaborasi PTBA-Pertamina yang berlokasi di Peranap, kedua emiten pelat merah tersebut menggandeng perusahaan asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc. Nantinya proyek ini akan memproduksi DME dan syntheticnatural gas (SNG) dengan kapasitas produksi sebesar 400 ribu ton DME per tahun, dan 50 mmscfd SNG per tahun.

Kedua proyek gasifikasi baik yang berlokasi di Tanjung Enim maupun Peranap diproyeksikan beroperasi pada 2022. PTBA-Pertamina berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memiliki nilai keekonomisan yang baik sesuai dengan yang diharapkan.

PENGALAMAN KERJA1. Pelaksanaan survey Geolistrik di Kabupaten Subulussalam. Kantor Pertambangan dan Energi Kodya Subulus...
30/11/2019

PENGALAMAN KERJA
1. Pelaksanaan survey Geolistrik di Kabupaten Subulussalam. Kantor Pertambangan dan Energi Kodya Subulussalam. (2009)
2. Pekerjaan Penetapan Zonasi Kawasan Pertambangan di Kabupaten Aceh Barat. Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Aceh Barat. (2009)
3. Penyusunan Studi Kelayakan Eksploitasi Endapan Besi di Kab. Aceh Selatan, KSU Mutiara Karya.
4. Penyediaan Alat GPS, Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Aceh Barat. (2010)
5. Penyusunan Studi Kelayakan Penambangan Emas Koperasi Putra Putri Aceh di Kab. Aceh Barat.
6. Kerjasama dengan PT. Media Djaya Bersama. Rental 6 unit LV. (2011-2015)
7. Pengukuran dan Pemasangan Tugu Tapal Batas Wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT. Indonesia Pasific Energy (IPE). (2012)
8. Penyusunan Dokumen Lingkungan RPH Kota Banda Aceh. (2019)
9. Survey Geolistrik di Daerah Banda Aceh. (2019)
10. Penyelidikan Survey Geolistrik di Aceh Besar. (2019)

LEGALITAS CV. KANA EKSPLORINDO- Akta Notaris No.5 yang disahkan oleh Notaris Hj. Herawati, SH pada Tanggal 25 Maret 2009...
28/11/2019

LEGALITAS CV. KANA EKSPLORINDO
- Akta Notaris No.5 yang disahkan oleh Notaris Hj. Herawati, SH pada Tanggal 25 Maret 2009.
- Surat Pengesahan Mentri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia No. W1.AH 03.01.671 yang disahkan melalui Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Pada Tanggal 27 Maret 2009.
- NPWP Nomor : 02.971.016.7-***-000.
- SIUP Nomor : 200/01-06/PK/IV/2011.
- IUJK Nomor : 1-005638-1171-2-000755 yang disahkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Tanggal 12 Mei 2009.
- Izin Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Nomor : 540/31/SK-DPE/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Pada Tanggal 10 Desember 2009.

Tidak selamanya kapal harus berlayar. Contohnya kapal keruk ini..Salah satu kegiatan yang pernah dilaksanakan oleh CV. K...
28/11/2019

Tidak selamanya kapal harus berlayar. Contohnya kapal keruk ini..
Salah satu kegiatan yang pernah dilaksanakan oleh CV. KANA EKSPLORINDO adalah penyusunan Studi Kelayakan (Feasibilty Study) pada Penambangan Emas (Placer) KPPA Aceh Barat.

Partisipasi CV. Kana Eksplorindo dalam kegiatan seminar pertambangan yang diselenggarakan oleh LPSIPA (Lembaga Pusat Stu...
28/11/2019

Partisipasi CV. Kana Eksplorindo dalam kegiatan seminar pertambangan yang diselenggarakan oleh LPSIPA (Lembaga Pusat Studi Informasi Pertambangan Aceh) dengan Tema "Menyatukan Visi dan Konsep Aceh Kedepan dengan Mengandalkan Sumber Daya Mineral untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat Aceh". Acara bertempat di Grand Nanggroe Hotel yang menghadirkan narasumber baik dari perwakilan Pemerintah Daerah dan Pusat, Perusahaan Swasta serta LSM. .

Address

Meulaboh
23615

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cv. Kana Eksplorindo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share