24/08/2023
BUMDes Tambak Jaya, Ds. Bumimulyo, Batangan, Pati Daftarkan Pengurus Sebagai Anggota BPJS Ketenagakerjaan
BUMDes Tambak Jaya daftarkan seluruh pengurus dan pengelola unit usahanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa serta berbagai pihak yg selama ini telah mendukung keberadaan BUMDes Tambak Jaya shg bisa secara mandiri mendaftarkan seluruh pengurus dan pengelola unit usahanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan" ujar Ketua BUMDes Tambak Jaya Muhamad Faisol.
Ia menambahkan, diberikannya BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan pengelola unit usaha bertujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kinerja para pengurus dan pengelola unit usaha.
Rasa aman pengurus dan pengelola unit usaha dalam bekerja diperlukan untuk meningkatkan optimalisasi program kerja BUMDes Tambak Jaya.
Hal itu mengingat masih terbatasnya jumlah penyertaan modal dari pemerintah desa ke BUMDes Tambak Jaya, ini yang mengharuskan BUMDes bisa memaksimalkan modal yg ada untuk mendapatkan PADes yg cukup.
"Harapan kita, dengan kinerja pengurus dan pengelola yang lebih optimal, lebih profesional, BUMDes Tambak Jaya bisa lebih berkembang dan maju sesuai dengan harapan Pemerintah Desa dan masyarakat. Kedua, dengan majunya BUMDes maka PADes bisa meningkat, masyarakat merasakan manfaat adanya BUMDes. Ketiga, kita juga berharap ini bisa diikuti oleh BUMDes-BUMDes lain yang ada di Kab. Pati dan seluruh Indonesia" ujar Ketua BUMDes Tambak Jaya.