Riau Online

Riau Online Portal Berita Riau dengan menyajikan berita secara Aktual, Independen dan Terpercaya. Riau Online adalah media pemberitaan yang dikelola oleh PT.
(2)

Riau Sinergi Multimedia. Memiliki kecepatan dan ketepatan dalam pemberitaan serta selalu memberitakan kebenaran secara aktual, independen dan terpercaya. Riau Online menerapkan standart jurnalisme yang berkualitas dalam liputannya. Selain menampilkan berita, Riau Online juga menghadirkan konten interaktif antara redaksi dan pembaca. Riau Online juga hadir dalam bentuk news video, yaitu konten stre

aming berupa visualisasi berita yang dikemas melalui wawancara langsung, talk show dan liputan khusus sebagai media alternatif berbasis internet. Kami juga menjadikan Riau Online bagian dari upaya mencerdaskan bangsa melalui jurnalisme yang cerdas, tajam, berimbang dan menghibur. Dengan mengutamakan kebenaran, Riau Online akan menjadi teman bagi pembaca selama 24 jam dalam 7 hari seminggu.

11/06/2026

Abaikan Peringatan, Puluhan Lapak PKL Jalan HR Subrantas Kini Rata dengan Tanah

Aparat gabungan berhasil menangkap kembali empat dari enam tahanan yang sempat melarikan diri dari mobil tahanan Kejaksa...
11/06/2026

Aparat gabungan berhasil menangkap kembali empat dari enam tahanan yang sempat melarikan diri dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat hendak dibawa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 11 Juni 2026.

Keempat tahanan tersebut kini telah diamankan dan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Sementara itu, dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas gabungan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan tim gabungan masih berada di lapangan untuk memburu dua tahanan yang belum berhasil ditangkap.

“Tinggal dua lagi,” kata Mey Ziko saat dikonfirmasi, Kamis malam

Sebanyak enam orang tahanan yang dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melarikan diri di Pengadila...
11/06/2026

Sebanyak enam orang tahanan yang dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melarikan diri di Pengadilan Negeri Jalan Teratai, Kamis, 11 Juni 2026 jelang Dzuhur.

Empat orang sudah diamankan kembali, sedangkan dua orang lagi masih buron. Kini, aparat gabungan bergerak memburu dua orang tahanan lagi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan bahwa sebagian besar tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.

"Tinggal dua lagi," ujar Mey Ziko dalam keterangannya.

Menurutnya, upaya pencarian masih terus dilakukan hingga malam hari. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan yang masih buron.

Mey Ziko menjelaskan, empat tahanan yang berhasil ditangkap kembali telah dibawa ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

11/06/2026

Sebanyak enam tahanan yang dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melarikan diri di Pengadilan Negeri Jalan Teratai, Kamis, 11 Juni 2026 jelang Dzuhur.

Empat tahanan sudah diamankan kembali, sedangkan dua orang lagi masih buron. Kini, aparat gabungan bergerak memburu dua orang tahanan lagi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan bahwa sebagian besar tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.

"Tinggal dua lagi," ujar Mey Ziko dalam keterangannya.

Menurutnya, upaya pencarian masih terus dilakukan hingga malam hari. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan yang masih buron.

Mey Ziko menjelaskan, empat tahanan berhasil ditangkap kembali telah dibawa ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. "Empat tahanan sudah dibawa ke Lapas (Pekanbaru)," jelasnya.

Meski demikian, Kejari Pekanbaru belum bersedia membeberkan identitas para tahanan yang sempat melarikan diri maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. "Bentar, kami masih di lapangan," tegas Mey Ziko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, para tahanan dibawa menggunakan kendaraan tahanan menuju Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mengikuti agenda persidangan.

Namun setibanya di area pengadilan, situasi mendadak berubah ketika enam tahanan secara bersamaan berupaya meloloskan diri dari pengawalan petugas.

Aksi tersebut membuat suasana di sekitar lokasi menjadi panik. Sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran, sementara aparat lainnya berupaya mengamankan area guna mencegah tahanan melarikan diri lebih jauh.

Informasi pelarian enam tahanan itu dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian publik. Hingga Kamis malam, empat dari enam tahanan berhasil ditangkap kembali.

11/06/2026

Polda Riau Ungkap Aliran Uang Mafia Gading Gajah, Sita Uang Rp650 Juta hingga Alat Berat

RIAU ONLINE,PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengembangkan kasus perdagangan satwa liar dilindungi dengan menjerat para pelaku menggunakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pengembangan tersebut, polisi menyita aset senilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari bisnis ilegal perdagangan gading gajah Sumatera.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan TPPU ini merupakan lanjutan dari kasus perdagangan satwa liar yang sebelumnya berhasil dibongkar pada Maret 2026.

Saat itu, Polda Riau menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam jaringan perdagangan satwa liar lintas provinsi, mulai dari Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur hingga Jawa Tengah.

“Perkara pokok terkait perdagangan satwa liar dilindungi sudah kami tahap dua ke kejaksaan. Sekarang kami melanjutkan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan tersebut,” kata Kombes Ade, Kamis, 11 Juni 2026.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan TPPU yang dilakukan dua tersangka berinisial FA dan FS.

Menurut Dirreskrimsus Polda Riau, FA bukan pemain baru dalam bisnis ilegal gading gajah. Ia diduga telah terlibat dalam aktivitas perburuan dan perdagangan gading gajah sejak 2014 hingga akhirnya ditangkap pada 2026.

“FA ini residivis yang sudah beberapa kali terjerat perkara serupa. Terakhir pada tahun 2019. Dalam jaringan ini dia berperan sebagai pemodal utama perburuan gajah dan penyedia logistik bagi para pemburu,” jelasnya.

Penyidik mengungkap sejak 2024 hingga 2026 terjadi sedikitnya sembilan lokasi perburuan gajah Sumatera yang diduga terkait jaringan tersebut.

FA disebut menyediakan dana bagi pemburu untuk mendapatkan gading gajah. Dana diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer.

Gading hasil perburuan kemudian dijual kepada HY di Padang, Sumatera Barat, sebelum diteruskan kepada jaringan yang dikendalikan FS di Surabaya.

Selengkapnya di riauonline.co.id

11/06/2026

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg, Cek Penerimanya

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kesaksian dua saksi mahkota, Dani M Nursalam d...
11/06/2026

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kesaksian dua saksi mahkota, Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan, semakin memperkuat dugaan adanya perintah pengumpulan uang yang berasal dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Hal itu disampaikan Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, usai persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Menurut Meyer, keterangan kedua saksi telah menyambungkan rangkaian peristiwa yang sebelumnya telah diuraikan dalam surat dakwaan jaksa.

“Dari keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam dan saksi M Arief Setiawan di persidangan, itu sudah menyambung rantai yang sudah dikonstruksikan dalam dakwaan. Artinya rangkaiannya sudah menjadi satu,” sebut Meyer, Rabu, 10, Juni 2026.

JPU menilai fakta persidangan menguatkan dugaan bahwa permintaan uang berasal dari Abdul Wahid dan disampaikan melalui orang-orang kepercayaannya.

“Bahwa benar ada perintah berupa permintaan uang dari Pak Abdul Wahid selaku gubernur yang disampaikan melalui orang-orang terdekatnya, yaitu Dani M Nursalam dan Arief Setiawan. Dan yang menyiapkan dan memberikan uang itu adalah para kepala UPT,” ujarnya.

Meyer menjelaskan, perintah tersebut disebut bermula dari pertemuan di awal masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur sekitar Maret hingga April 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman gubernur itu, Abdul Wahid disebut memanggil Dani M Nursalam dan Arief Setiawan secara khusus untuk membahas kebutuhan operasional gubernur yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

11/06/2026

Perajin Tahu dan Tempe Bakal Diberi Subsidi Kedelai Rp 2.000 per Kg

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Riau memanggil 13 perusahaan minyak dan gas (Miga...
11/06/2026

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Riau memanggil 13 perusahaan minyak dan gas (Migas) di Riau, Selasa 9 Juni 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta komitmen para perusahaan tersebut dalam melunasi pajak-pajaknya kepada Pemprov Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, Rabu, 10 Juni 2026. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penandatanganan bahwa 13 perusahaan Migas di Riau akan menunaikan semua kewajiban pajaknya.

"Kita melakukan kesepakatan dan komitmen kerjasama dengan 13 perusahaan Migas di Riau," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa objek pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Seperti pajak bahan bakar, pajak kendaraan dan termasuk juga pajak alat berat.

Address

Jalan Amilin/Semangka No 51
Pekanbaru
28291

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Riau Online posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Riau Online:

Share