13/08/2026
Deretan puluhan spanduk berwarna hijau yang sebelumnya membungkus puluhan pohon di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, mendadak menghilang. Spanduk bertuliskan “Green Policing Pekanbaru Lestari” tersebut sebelumnya terpasang menggunakan staples atau hekter yang menancap langsung ke batang pohon.
Dari puluhan spanduk yang terpasang, RiauOnline menemukan masih ada dua spanduk yang masih terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gerai Starbucks dan Hotel Pangeran.
Spanduk itu dipasang dalam rangka kegiatan Green Cities Mayors Council (GCMC) IMT-GT ke-9 yang berlangsung di Pekanbaru dan dihadiri para kepala daerah serta delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand pada Rabu 5 Agustus 2026.
Kini, seluruh spanduk tersebut telah dilepas. Namun, cara pemasangannya sempat menjadi sorotan karena menggunakan staples yang ditancapkan langsung ke batang pohon.
Ironisnya, pemasangan atribut pada pohon dengan cara tersebut justru bertentangan dengan ketentuan mengenai perlindungan pohon dan ketertiban umum di Kota Pekanbaru.
Larangan memasang spanduk, baliho, iklan maupun atribut lainnya pada pohon telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dalam bagian tentang tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, Pasal 14 huruf d mengatur larangan bagi setiap orang atau badan untuk memotong, merusak, meracuni, membakar, memindahkan maupun menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau dan taman.
Larangan tersebut diperkuat melalui Pasal 15 ayat (1), yang melarang pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, banner, umbul-umbul, bando yang melintang di jalan maupun atribut lainnya pada sejumlah fasilitas publik, termasuk pohon.
Dengan demikian, pemasangan spanduk menggunakan staples atau hekter yang menancap ke batang pohon berpotensi bertentangan dengan ketentuan tersebut.
Aturan itu tidak hanya berlaku bagi iklan komersial maupun alat peraga kampanye, tetapi juga berbagai bentuk atribut yang ditempelkan pada pohon.