21/06/2026
Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib dimiliki oleh kreator konten yang menghasilkan uang dari platform digital. Anda dapat mendaftarkan NIB secara gratis dan mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Panduan lengkap ini akan membantu Anda memahami tata cara pendaftaran NIB khusus untuk profesi Anda.
Apa Itu NIB untuk Konten Kreator?NIB adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Bagi pegiat media sosial seperti YouTuber, selebgram, atau streamer, memiliki NIB sangat penting karena profesi ini diakui sebagai unit usaha kreatif. Memiliki NIB juga akan mempermudah Anda dalam mengembangkan usaha, seperti mengurus kerja sama bisnis dan keperluan perizinan lainnya.
Persiapan Data Sebelum Mendaftar
Sebelum mengakses situs web resmi, siapkan dokumen dan informasi berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
2. Nomor WhatsApp dan alamat email yang aktif (untuk menerima kode verifikasi).
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki.
4. Alamat dan koordinat lokasi tempat Anda bekerja/membuat konten (bisa menggunakan alamat rumah).
Langkah-Langkah Mendaftar NIB:
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi pemerintah. Berikut adalah tahapannya:
1. Akses Laman Resmi: Kunjungi portal OSS RBA.
2. Registrasi Akun: Klik menu Daftar, pilih skala usaha UMK (Usaha Mikro dan Kecil), lalu pilih jenis pelaku usaha Orang Perseorangan.
3. Verifikasi: Masukkan NIK dan nomor WhatsApp aktif Anda. Tunggu pesan berisi kode OTP, lalu masukkan kode tersebut ke sistem.
4. Lengkapi Profil: Buat kata sandi dan lengkapi data diri Anda sesuai dengan KTP elektronik.
5. Pengajuan Baru: Setelah masuk ke akun, pilih menu Perizinan Berusaha lalu klik Permohonan Baru.
6. Tambah Bidang Usaha: Masukkan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang relevan dengan pekerjaan Anda (untuk konten kreator, biasanya berada di kelompok aktivitas pemrograman atau rumah produksi konten).
7. Isi Detail Usaha: Masukkan rincian detail usaha, alamat lengkap, dan modal yang Anda gunakan. Gunakan aplikasi peta digital seperti Google Maps untuk mencari garis lintang dan bujur lokasi Anda.
8. Pernyataan Mandiri & Penerbitan: Ceklis semua pernyataan mandiri, periksa draf perizinan, dan klik Terbitkan Perizinan Berusaha. NIB Anda akan langsung terbit dan siap diunduh.