15/01/2019
Jika dibandingkan dengan media konvensional, tak bisa dipungkiri, bahwa media digital memang memiliki jangkauan audience yang jauh lebih luas. Tak terkecuali dalam bidang periklanan. Maka, jangan heran kalau akhirnya banyak perusahaan besar, UKM, bahkan individu perorangan yang lebih memilih untuk meng-iklankan produk dan jasa mereka melalui media digital ketimbang media konvensional.
Alasan pertama yang juga merupakan alasan terutamanya, tentu karena konsumen yang menjadi target penjualan mereka, sebagian besar, jauh lebih mudah mereka jangkau lewat media digital seperti: Media sosial, e-Commerce, Marketplace, Portal berita online, Forum diskusi, Blog dan sejenisnya, ketimbang media konvensional yang jauh lebih general.
Dan alasan ini tentu cukup masuk akal, mengingat secara statistik, menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (KOMINFO), Indonesia memang berada pada urutan keenam sebagai negara pengguna internet terbanyak di dunia dengan jumlah pengguna aktif mencapai lebih dari 83 juta orang, yang diperkirakan akan terus bertambah setiap tahunnya.
Alasan kedua, seperti yang sama-sama kita ketahui, biaya pemasangan iklan di internet memang bisa dikatakan jauh lebih murah dari pada biaya pemasangan iklan konvensional. Misalnya, untuk pemasangan sebuah iklan di media cetak seperti koran dan majalah, menurut survey kecil-kecilan yang saya lakukan, Bapak/Ibu/Sdr/i harus membayar sekitar 50 ribu hingga 250 ribu persekali tayang dalam edisi dan halaman tertentu. Dan untuk pemasangan iklan di media elektronik seperti Radio dan Televisi, dalam skala nasional per 15 hingga 30 detik penayangan, Bapak/Ibu/Sdr/i kira-kira harus membayar sekitar 5 hingga 20 juta rupiah, tergantung rating dari program yang sedang tayang ataupun jam tayang iklan yang Bapak/Ibu/Sdr/i inginkan. Cukup mahal bukan?