23/07/2019
FENOMEMA CALON TUNGGAL VS KOTAK KOSONG
( Membaca Pilkada Kaltara 2020)
Dari data yang dirilis KPU Ada 270 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang, terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
Dari tahapan pilkada yang telah dilaunching KPU bulan Juni lalu, penyerahan persyaratan pasangan calon harus sudah diserahkan pada tanggal 26 - 30 September 2020 dan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 28-30 April 2020, sedangkan hari pemilihan/pencoblosan direncanakan pada tanggal 23 September 2020.
Jika kita bicara Fenomena Calon tunggal vs kotak kosong ( Catung vs Kokos) dan potensinya terjadi di 2020, dapat dilihat dari 3 edisi Pilkada periode terakhir yang menunjukan peningkatan yang signifikan kasus Catung vs Kokos. Pada Pilkada 2015, hanya ada 3 daerah. Tahun 2017 meningkat menjadi 9 dan pada tahun 2018 lalu naik menjadi 16 daerah.
Untuk Kalimantan utara sendiri bakal ada 5 even hajatan pemilihan kepala daerah pada 2020, yakni Pilkada ( pilgub) Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Pada Pilkada serentak 2015 lalu, ke-5 daerah tersebut juga melaksanakan pilkada secara bersamaan, namun tidak ada kasus Catung VS Kokos. Lalu bagaimana potensi terjadinya Catung VS Kokos di Pilkada 2020?
Fenomena Caltung vs kokos ini sebenarnya anomali demokrasi ( distorsi) yang dianggap sebagai wujud kegagalan Pilkada sebagai instrumen demokrasi bagi rakyat untuk menyeleksi dan memilih calon pemimpn yang berkualitas.
Tapi, fenomena ini sebuah realitas dalam demokrasi kita, yang menunjukan adanya ketidaknormalan cara berkompetisi para calon kepala daerah dan kegagalan partai politik dalam melahirkan kader pemimpin berkualitas di daerah.
Pasangan calon (paslon) tunggal menempatkan pilkada sebagai uncontested election, karena meniadakan proses adu gagasan, dialektika, pengujian kapasitas, dan kapabilitas calon pemimpin.
Partai politik tidak lagi menempatkan pilkada sebagai momentum untuk menguji kader dan strukturnya. Parpol cenderung berpikir soal untung dan rugi, sehingga kerap melakukan kompromi dengan memilih calon yang elektabilitasnya tinggi. Pada titik ini, fungsi kaderisasi parpol menjadi gagal.
Padahal diawal rejim Pilkada sejak 2005, pesta demokrasi daerah ini banyak melahirkan pemimpin daerah ( Bupati/walikota) yang kemudian secara bertahap berkiprah secara nasional. Ambil contoh Joko Widodo ( Jokowi ) Presiden Indonesia 2 Periode. Bisa dibayangkan jika saat itu tidak ada Pilkada, mungkin Jokowi bukanlah siapa siapa.
Secara teoritis sebagian pengamat menilai secara umum ada tiga penyebab meningkatnya fenomena calon tunggal dan kotak kosong di Pilkada belakangan ini. Faktor pertama regulasi yang cukup ketat dalam memajukan pasangan calon kepala daerah, yakni persyaratan untuk memajukan pasangan calon dukungan parpol minimun 20 persen kursi atau 25 persen suara di legislatif lokal ( UU Pilkada nomro 10 2015) . Sementara Ambang batas atas dukungan tidak diatur, sehingga pasangan calon yang memiliki sumber daya yang kuat bebas memborong semua dukungan parpol, untuk menghalangi calon lain ikut maju.
Apalagi banyak anggapan, calon cenderung berusaha mencari cara singkat (shortcut) menang sebelum pemilihan, karena biaya yang dikeluarkan lebih terukur dan lebih kecil jika harus bertarung kampanye dan mempengaruhi pemilih hingga hari pencoblosan.
Selanjutnya, regulasi persyaratan pasangan calon dari perseorangan juga dinilai rumit. Paslon perseorangan harus mengantongi syarat dukungan sebesar 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT), sehingga sulit untuk dipenuhi calon perorangan.
Faktor kedua penyebab maraknya fenomena paslon tunggal adalah tingginya mahar politik ( candidate Buying). Untuk calon yang mengandalkan idealisme tapi lemah modal tentu agak sulit untuk mendapat dukungan parpol.
Faktor ketiga, adalah kegagalan kaderisasi dan disfungsi partai politik dalam melahirkan dan membentuk calon pemimpin yang hebat. Kaderisasi seharusnya menjadi basis rekrutmen dan fungsi utama partai politik.
Namun jika kita bicara Pilkada 2020 dalam eksponensasi kekinian baik untuk daerah di Kaltara dan daerah lainya dalam konteks fenomena Catung vs Kokos, beberapa faktor berikut dapat menjadi komplemen 3 faktor yang telah disebut diatas, diataranya:
Pertama, mepetnya waktu dari akhir proses Pemilu 2019 ke tahap awal Pilkada 2020.
Hiri Pencobolosan Pemilu 2019 memang sudah lewat 17 April lalu, tapi proses penetapan masih berlangsung karena masih ada beberapa yang bersengketa di MK hingga menunggu pelantikan sebagai anggota legislatif di bulan September dan Oktober 2019.
Sementara pendaftaran pasangan calon sekitar bulan April 2020. Proses sebelum pendaftaran, pasti harus ada loby dan negosiasi membutuhkan waktu dan biaya bagi sang calon.
Sementara Pemilu serentak tahun ini dianggap telah menguras energi, pikiran dan biaya yang besar bagi politisi yang bersaing memperebutkan kursi legislatif ( DPR/DPRD).
Diperkirakan, sebagian besar tokoh tokoh politik yang potensial banyak yang terpilih menjadi anggota DPRD pada pemilu lalu. Persoalannya, apakah dengan kondisi seperti ini, jika dicalonkan sebagai calon kepala daerah mereka siap membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
Padahal mereka baru dilantik 5 bulan lalu,melalui perjuangan yang panjang dan mengeluarkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit. Kondisi ini memungkin para politisi di daerah memiliki banyak pertimbangan untuk bertarung di Pilkada 2020.
Kedua, Pragmatisme Politik
Candidate buying ( mahalnya mahar Politik) sudah disebutkan di atas sebagai salah satu faktor munculnya fenomena calon tunggal, tapi kondisi pasca pemilu yang menguras banyak biaya, membuat partai politik dan politisi menjadi semakin pragmatis.
Mereka bakal mempertimbangkan kompensasi biaya yang terkuras selama pemilu kemarin. Momentum pilkada dianggap waktu yang tepat untuk mengumpulkan kembali modal dan mengkompensasi biaya-biaya yang telah keluar.
Ketiga, Kekuatan Pasangan Petahana
Dari kasus 16 Catung vs Kokos pada Pilkada 2018, 11 diantarnya didominasi oleh petahana ( imcumbent) selebihnya calon baru dengan beragam latar belakang.
Jika bicara Pilkada Kaltara 2020, ada 3 daerah yang kemungkinan diikuti pasangan petahana yakni Pilgub Kaltara, Pilbup Bulungan dan Nunukan.
Saya lebih senang menggunakan istilah Pasangan Petahana untuk merujuk pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih solid untuk kembali berpasangan di Pilkada 2020 ini.
Dibanding Pilkada di 3 Kabupaten nantinya, Pilgub Kaltara 2020 tentu bakal menarik perhatian masyarakat lebih luas. Pasangan Irianto Lambrie dan Udin Hianggio yang memenangi Pilgub Kaltara 2015, kembali akan diuji kekuatan dan dimensi politiknya pada Pilgub 2020 nanti.
Sudah menjadi rahasia umum jika hubungan mantan Penjabat Gubernur Kaltara dan Mantan Wali Kota Tarakan ini mengalami pasang surut. Bisa dikatakan hubungan keduanya sangat labil, atau katakanlah kurang harmonis selama ini. Jadi, tidak salah jika hari ini publik masih berprasangka pasangan ini bakal pecah kongsi pada Pilkada 2020 alias maju masing masing sebagai calon gubernur. Atau, hanya Irianto lambrie yang maju dengan pasangan lain.
Terlepas riak-riak dan letupan disharmonisasi yang mengiringi 4 tahun perjalanan kepemimpinan mereka berdua, harus dakui pasangan ini masih memiliki kekuatan dan pengaruh yang sangat besar bila tetap menjaga kohesivitas dan soliditas pada Pilkada 2020.
Kemenangan mereka di Pilkada 2015, sangat dipengaruhi oleh koloborasi dan chemestri basis pendukung yang saling melengkapi. Artinya, menyatunya dua figur ini membuat kekuatan itu bisa dioptimasi pada grade yang lebih tinggi ( Value dan DNA memang ada).
Justru sebaliknya, pecahnya kedua pasangan ini sudah pasti sangat mereduksi citra dan dukungan politik kepada keduanya. Bahkan, Momentum ini yang diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh lawan lawan politiknya agar soliditas ini rapuh dan runtuh.
Bagaimanapun juga, saat ini Irianto Lambrie dan Udin Hianggio adalah figur politik yang paling perform dan eksis di Kaltara. Jabatan eksekutif tertinggi yang Mereka duduki saat ini menyediakan secara gratis sumber daya dan insfrastruktur yang lengkap dalam landscape komunikasi politik.
Menurut Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, secara teori calon kepala daerah petahana seharusnya meraup untung di Pilkada. Mereka memiliki waktu “kampanye” yang lebih panjang dibanding para pesaingnya
Dalam komunikasi politik, orang yang berkuasa bisa melakukan imaging policy. Dia bisa buat kebijakan untuk membangun citra tanpa biaya dengan program program pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga menjadi pusat perhatian dan sumber informasi paling bernilai bagi media , sehingga intensitas kehadiran mereka di ruang publik lebih besar dibanding yang lain.
Perlu diingat, dalam politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi melainkan kepentingan abadi. Tidak ada yang pasti dalam politik karena yang pasti itu hanya ketidakpastian, artinya semua punya kemungkinan untuk terjadi.
Jika Irianto dan Udin Hianggio berfikir pragmatis demi menjaga peluang menang dengan mudah dan mengawal agenda politik tertentu, kemudian melepaskan ego dan emosi personal, dan yang paling penting merestore komitmen baru terkait kewenangan maka pilihannya mereka harus melanjutkan kebersamaan mereka hingga 5 tahun kedepan.
Keberlanjutan mereka inilah diprediksi bakal mempengaruhi ,mendesak bahkan memaksa pertimbangan calon lain agar berfikir realistis dan pesimis maju pada Pilgub 2020.
"Menantang petahana dengan kekuatan optimal saat ini, bakal membuat ongkos dan energi bakal sia sia" Kecuali memang ada calon yang memiliki sumber daya yang berkali lipat dengan strategi perjuangan yang mantap, tentu itu lain cerita.
Tapi harus diingat, Keberlanjutan petahana dengan proses rejuvenasi dan konsolidasi pasangan ini pasti diiringi desain dan kalkulasi politik yang kuat untuk mengontruksi kekuatan politik yang lebih kolosal dan taktikal dalam rangka memperoleh kemenangan sebelum kompetisi.
Jika Kondisi tersebut terjadi, fenomena calon tunggal vs
kotak kosong akan terkonfigurasi secara nyata dalam arena politik Pilgub Kaltara 2020...
Bersambung......