01/01/2022
Alhamdulillah, untuk periode ketiga 2022 - 2024, YLBH BHAKTI KEADILAN, Kembali dinyatakan sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi A oleh Kemenkum HAM RI
sebagai implementasi UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2009 pasal 57 Jo. UU Bantuan Hukum No. 16 T
Sengkang
90912
Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.
Send a message to Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan: