24/07/2020
Salam Lestari,
Sampah anorganik ialah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati baik berupa produk sinterik maupun hasil proses teknologi pengelolahan bahan tambang atau sumber daya alam dan tidak dapat diuraikan oleh alam, Contohnya: botol plastik, tas plastik, kaleng. (Wikipedia.org)
Sampah anorganik memiliki nilai ekonomis apabila dikelola dengan prinsip 3 R ( Reduce, Reuse, Recycle ).
1. Reduce (Pengurangan)
Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah.
2. Reuse (penggunaan kembali)
Reuse adalah mengunakan kembali sampah secara langsung, dengan fungsi yang masih sama ataupun fungsi yang beda.
3.Recycle (daur ulang)
Recyle adalah pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan.
Tumpah.id menerapkan prinsip recycle dalam mengelola sampah anorganik berupa plastik botol dan gelas yang didapatkan dari program Bank sampah untuk dijadikan re-vapping block (cone block) dan juga bisa digunakan untuk membuat eco-brick.
Mari kelola sampah disekitar kita agar Indonesia khususnya wilayah Sungailiat bersih dari timbunan sampah, sehat, dan bahagia.