16/09/2017
Virus Riba Dalam Masyarakat Muslim
30
JUN
Riba sudah menjadi suatu kebutuhan dalam aktifitas kehidupan masyarakat Muslim saat ini
Sungguh sangat menyedihkan dan membuat sesak dada bagi siapapun yang memahami arti pentingnya syariat agama ini di jalankan tanpa memilah, termasuk dalam hal ini Hukum tentang Riba.Bukan hal yang sulit saat ini kita menemukan saudara, teman, atau dalam lingkungan masyarakat kita dengan mudahnya terjerat bujuk rayu dan iklan manis hutang Riba, bukan jauh di negeri anta beranta sana, tapi Muslim Indonesia yang katanya hidup di tengah populasi masyarakat Muslim terbesar dunia.
Berarti sudahkah kita merasa leluasa menjalankan syariat agama kita ? Benarkan kita sebagai Muslim yang mandiri secara ekonomi? hutang tak pelak lagi adalah penopang utama penghidupan sebagian besar umat. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) telah menjadi sarana bagi mayoritas Muslim agar mampu memiliki tempat tinggal. cicilan mobil atau sepeda motor juga harus rutin disisihkan tiap bulannya agar perjalanan menjadi lebih lancar. Bahkan biaya pendidikan anak anak , pernikahan, hingga biaya persalinan buah hati sering memaksa kebanyakan masyarakat untuk berhutang. Gaya berhutang semakin lekat dalam kehidupan umat karena system yang telah melegalkan transaksi Riba.
Padahal jelas sekali hukum dan laranganAllah SWT tentang bahaya dan ancaman Riba.
Dalam Al-Qur’an, Allah akan memerangi pelaku Riba, yang tidak ada pengumuman perang selain kepada pemakan riba,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nyatakan memerangimu.” (Al Baqarah: 278-279)
Riba merusak total ekonomi suatu bangsa, memang tidak terlihat secara individual dan tidak terlihat dalam jangka waktu yang pendek
Riba telah merusak dan menghancurkan ekonomi bangsa, bagaimana para pengusung Riba dan kelompoknya menumbuhkan bank serta asuransi raksasa yang tidak lain adalah milik para konglomerat swasta dan golongan tertentu. Melalui riba inilah para milyuner tersebut bisa mempengaruhi ekonomi bahkan politik , hukum wajib yang kaya makin kaya sekali, yang miskin makin miskin sekali sudah hal yang bisa diterima sebagian besar umat tanpa ada perlawanan yang berarti.
Masih banyak ancaman bahaya riba tidak sekeras dosa-dosa lainnya secara umum.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad, Syaikh Al Albani : shahih)