24/12/2025
Permen LH 22/2025 menyederhanakan birokrasi perizinan dengan kewenangan berbasis lokasi dan integrasi penuh dengan OSS. Proyek lokal, lintas kabupaten, hingga strategis nasional kini lebih mudah diurus, sementara kualitas pengawasan tetap terjaga. Langkah ini memastikan kepastian hukum, mempercepat investasi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. 🌱