HLP Consultant

Directions Website

HLP Consultant Menyediakan Solusi Tepat untuk Masalah Perpajakan Anda.

Firma HLP Consultant merupakan Kantor Konsultan Pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak dengan Ijin Praktek No SI-940/PJ/2004. Firma HLP Consultant didukung oleh Konsultan Pajak teregistrasi dan memiliki tenaga-tenaga trampil di bidang perpajakan baik dalam hal Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pengadilan Pajak, Akuntansi Perpajakan maupun Bea Cukai dan Kepabeanan.

Ranjau “Diskon Coret” di Marketplace: Kenapa Harga Promo Tetap Dipajaki PPh 22?Babak Baru Pajak E-Commerce dan Lahirnya ...
19/08/2026

Ranjau “Diskon Coret” di Marketplace: Kenapa Harga Promo Tetap Dipajaki PPh 22?

Babak Baru Pajak E-Commerce dan Lahirnya Polemik "Diskon Coret" Agustus 2026 menjadi babak baru bagi para pelaku usaha e-commerce di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025), empat platform raksasa—Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada—mulai secara resmi menjalankan peran sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas setiap transaksi penjualan pedagang dalam negeri. Di atas kertas, tarif 0,5% terlihat sangat ringan dan sederhana. Namun, begitu aturan ini menyentuh realita operasional di lapangan, timbul kebingungan massal yang memicu keresahan para pedagang: fenomena "diskon coret".

Babak Baru Pajak E-Commerce dan Lahirnya Polemik “Diskon Coret” Agustus 2026 menjadi babak baru bagi para pelaku usaha e-commerce di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan N…

Dilema Penerimaan Pajak: Di Balik Pertumbuhan 23 Persen dan Bintang Restitusi yang TertahanPemerintah baru saja mengumum...
18/08/2026

Dilema Penerimaan Pajak: Di Balik Pertumbuhan 23 Persen dan Bintang Restitusi yang Tertahan

Pemerintah baru saja mengumumkan kinerja penerimaan pajak hingga Juli 2026 yang tumbuh mengesankan di atas 23 persen secara tahunan (year-on-year). Dengan angka realisasi sementara menembus Rp 1.217,7 triliun, penerimaan negara telah melewati separuh dari target APBN 2026. Namun, di balik optimisme angka-angka bruto tersebut, terdapat dinamika lain yang perlu dicermati oleh para pelaku usaha dan pengamat perpajakan. Pada periode yang sama, realisasi pencairan restitusi pajak justru melambat drastis, sementara akumulasi kewajiban atau utang kelebihan bayar pajak di neraca Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren pembengkakan yang signifikan....

Pemerintah baru saja mengumumkan kinerja penerimaan pajak hingga Juli 2026 yang tumbuh mengesankan di atas 23 persen secara tahunan (year-on-year). Dengan angka realisasi sementara menembus Rp 1.2…

Pasal 8(4) vs Jalur Keberatan & Banding: Mana Strategi Terbaik Menghadapi Pemeriksaan Pajak?Di Part 1, kita sudah membed...
16/08/2026

Pasal 8(4) vs Jalur Keberatan & Banding: Mana Strategi Terbaik Menghadapi Pemeriksaan Pajak?

Di Part 1, kita sudah membedah sisi gelap pengajuan Pengungkapan Ketidakbenaran SPT (Pasal 8 ayat 4 UU KUP) saat pemeriksaan berlangsung. Menyodorkan angka pengungkapan yang berujung pada posisi Lebih Bayar (LB) tanpa kesiapan bukti materiil yang solid bisa dianggap sebagai rekayasa restitusi—sebuah pemicu utama masuknya Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper). Pertanyaannya: Jika menyodorkan Pengungkapan Lebih Bayar saat audit berisiko tinggi memicu Bukper, apakah Wajib Pajak harus pasrah menerima koreksi tim pemeriksa begitu saja?

Di Part 1, kita sudah membedah sisi gelap pengajuan Pengungkapan Ketidakbenaran SPT (Pasal 8 ayat 4 UU KUP) saat pemeriksaan berlangsung. Menyodorkan angka pengungkapan yang berujung pada posisi L…

Terjawab Sudah! Konfirmasi DJP atas ‘Misteri SKT’ PMK 44/2026 dan Uji Kompetensi BPPK: Apakah Berpotensi Menabrak Putusa...
14/08/2026

Terjawab Sudah! Konfirmasi DJP atas ‘Misteri SKT’ PMK 44/2026 dan Uji Kompetensi BPPK: Apakah Berpotensi Menabrak Putusan MK?

Disclaimer: Kajian ini sepenuhnya bersifat akademis dan dimaksudkan sebagai ruang diskusi kritis ilmiah bagi para praktisi hukum, konsultan pajak, dan akademisi. Artikel ini tidak bermaksud untuk menyatakan atau menyimpulkan bahwa PMK Nomor 44 Tahun 2026 maupun rencana PMK turunan mendatang bertentangan dengan hukum positif ataupun inkonstitusional, melainkan sebuah analisis terhadap dinamika pembentukan norma hukum perpajakan di Indonesia. Dalam artikel kita sebelumnya yang berjudul…...

Disclaimer: Kajian ini sepenuhnya bersifat akademis dan dimaksudkan sebagai ruang diskusi kritis ilmiah bagi para praktisi hukum, konsultan pajak, dan akademisi. Artikel ini tidak bermaksud untuk …

Jebakan Batman Pasal 8 Ayat (4) UU KUP: Saat Pengungkapan Pajak Berujung Penegakan Hukum PidanaPernah membayangkan skena...
13/08/2026

Jebakan Batman Pasal 8 Ayat (4) UU KUP: Saat Pengungkapan Pajak Berujung Penegakan Hukum Pidana

Pernah membayangkan skenario seperti ini? Perusahaan Anda sedang menjalani pemeriksaan pajak rutin. Di tengah proses, tim pajak internal atau konsultan Anda menemukan kekeliruan pencatatan di masa lalu. Agar masalah tidak berlarut-larut dan terhindar dari sanksi yang lebih berat, Anda memutuskan untuk memanfaatkan Pasal 8 ayat (4) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)—yaitu mengajukan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT....

Pernah membayangkan skenario seperti ini? Perusahaan Anda sedang menjalani pemeriksaan pajak rutin. Di tengah proses, tim pajak internal atau konsultan Anda menemukan kekeliruan pencatatan di masa…

Data Lisensi Kuasa Tidak Valid di Coretax? Implikasi Terlambat Perpanjang KIP Sesuai PMK 175/2022 & PMK 44/20261. Fenome...
12/08/2026

Data Lisensi Kuasa Tidak Valid di Coretax? Implikasi Terlambat Perpanjang KIP Sesuai PMK 175/2022 & PMK 44/2026

1. Fenomena Kasus di Lapangan Penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital secara terintegrasi melalui Coretax DJP membawa perubahan mendasar dalam tata cara penunjukan Kuasa Wajib Pajak. Saat ini, validasi keabsahan lisensi dan kompetensi dilakukan secara langsung dan real-time oleh sistem Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id). Dalam praktiknya, beberapa Konsultan Pajak mengalami hambatan saat hendak menerima penunjukan kuasa dari Wajib Pajak pada portal Coretax....

https://hlpconsultant.org/data-lisensi-kuasa-tidak-valid-di-coretax-implikasi-terlambat-perpanjang-kip-sesuai-pmk-175-2022-pmk-44-2026/

1. Fenomena Kasus di Lapangan Penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital secara terintegrasi melalui Coretax DJP membawa perubahan mendasar dalam tata cara penunjukan Kuasa Wajib Pa…

Pemetaan Kerangka SAK — Membedakan Implementasi PSAK 118 dan SAK EPRangkaian tiga artikel sebelumnya telah membedah seca...
11/08/2026

Pemetaan Kerangka SAK — Membedakan Implementasi PSAK 118 dan SAK EP

Rangkaian tiga artikel sebelumnya telah membedah secara mendalam bagaimana PSAK 118 (Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan) merombak Laporan Laba Rugi, memengaruhi operasional teknis laporan keuangan, serta berinteraksi dengan ekosistem digital Coretax milik DJP. Namun, di tengah masifnya pembahasan mengenai PSAK 118 yang berlaku efektif per 1 Januari 2027, timbul pertanyaan krusial di kalangan praktisi dan pemilik usaha: …...

Rangkaian tiga artikel sebelumnya telah membedah secara mendalam bagaimana PSAK 118 (Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan) merombak Laporan Laba Rugi, memengaruhi operasional teknis l…

Mitos “Karpet Merah” WP Raksasa: Mengapa Wajib Pajak Besar Memilih Diam di Bawah Tekanan?Pada Part 1, kita telah membong...
10/08/2026

Mitos “Karpet Merah” WP Raksasa: Mengapa Wajib Pajak Besar Memilih Diam di Bawah Tekanan?

Pada Part 1, kita telah membongkar bagaimana jargon Cooperative Compliance dan acara seremonial Tax Gathering sering kali berjarak cukup jauh dari realitas meja pengawasan. Melihat kritik tersebut, tidak sedikit netizen atau publik awam yang dengan cepat menyimpulkan: "Berarti konsep kemitraan ini cuma karpet merah yang memanjakan Wajib Pajak Raksasa, sementara Wajib Pajak kelas menengah dan UMKM terus ditekan." Namun, dalam lanskap hukum dan ekonomi perpajakan, asumsi tersebut adalah sebuah kekeliruan besar....

Pada Part 1, kita telah membongkar bagaimana jargon Cooperative Compliance dan acara seremonial Tax Gathering sering kali berjarak cukup jauh dari realitas meja pengawasan. Melihat kritik tersebut…

Titik Temu PSAK 118 & Coretax — Mitigasi Risiko Ekualisasi dan Rekonsiliasi FiskalTransformasi pelaporan keuangan komers...
10/08/2026

Titik Temu PSAK 118 & Coretax — Mitigasi Risiko Ekualisasi dan Rekonsiliasi Fiskal

Transformasi pelaporan keuangan komersial melalui PSAK 118 (Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan) dan digitalisasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berjalan dalam alur waktu yang saling bersinggungan. Meskipun PSAK 118 adalah standar akuntansi keuangan komersial berbasis IFRS 18 dan Coretax adalah sistem administrasi perpajakan nasional, keduanya bertemu pada satu titik krusial: kualitas, kerapian, dan akurasi data…...

Transformasi pelaporan keuangan komersial melalui PSAK 118 (Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan) dan digitalisasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax milik Direktorat Jend…

Membongkar Jargon “Mitra Strategis”: Mengapa Tax Gathering Bukan Bukti Cooperative Compliance?Di tengah riuhnya target p...
09/08/2026

Membongkar Jargon “Mitra Strategis”: Mengapa Tax Gathering Bukan Bukti Cooperative Compliance?

Di tengah riuhnya target penerimaan pajak nasional tahun 2026 yang menembus Rp2.357,7 triliun, narasi "kemitraan" kembali hangat digaungkan oleh otoritas pajak. Sebagaimana diberitakan oleh portal berita IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia), DJP baru saja menggelar Tax Gathering untuk menyambut 165 Wajib Pajak Besar yang resmi diadministrasikan di KPP Wajib Pajak Besar Dua (KPP WPB Dua) per 1 Juli 2026. Dalam forum tersebut, jajaran KPP WPB Dua menegaskan komitmen untuk membangun kemitraan erat, mengedepankan kepuasan Wajib Pajak sebagai "mitra VVIP", menerapkan…...

Di tengah riuhnya target penerimaan pajak nasional tahun 2026 yang menembus Rp2.357,7 triliun, narasi “kemitraan” kembali hangat digaungkan oleh otoritas pajak. Sebagaimana diberitakan…

Address

Griya Banaran Asri No 10, Banaran - Palur, Karanganyar
Surakarta
57119

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HLP Consultant posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share