10/08/2026
Tiba-tiba kena denda pajak atau NIB bermasalah padahal PT baru jalan setahun? Bisa jadi karena kamu melewatkan kewajiban tahunan ini! 👇
Menjalankan PT itu gak cuma fokus ke revenue, tapi juga compliance (kepatuhan hukum). Setiap tahunnya, owner PT wajib melaporkan 3 hal inti:
1️⃣ LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal): Laporan perkembangan investasi & operasional di sistem OSS RBA.
2️⃣ SPT Tahunan Badan: Pelaporan kinerja keuangan & kewajiban pajak PT ke DJP sebelum 30 April.
3️⃣ RUPS Tahunan: Pelaporan & pengesahan laporan keuangan tahunan oleh para pemegang saham.
Lupa atau malas lapor? Risikonya mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pembekuan izin usaha massal! 📉
Jangan tunggu izin bisnismu bermasalah baru bertindak. Amankan legalitas bisnismu dari sekarang!