Kotak hukum

08/06/2026

Tinggal hitung hari! Jangan sampai PT kamu diblokir massal cuma gara-gara abai sama aturan ini! 🚨😱

​Udah masuk bulan Juni, artinya batas waktu pelaporan RUPS Tahunan ke Ditjen AHU tinggal sedikit lagi. Berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026, kalau sampai tanggal 30 Juni kamu belum mengaktakan dan melaporkan RUPS-mu, bersiaplah menghadapi SANKSI PEMBLOKIRAN AKUN PT!

​Kalau akun SABH di Kemenkumham sudah diblokir, bisnismu bisa lumpuh total:
❌ Gak bisa ganti pengurus/direksi.
❌ Gak bisa tambah modal atau urus izin operasional.
❌ Penghentian layanan administrasi hukum secara sepihak.

​Jangan tunggu operasional bisnismu macet total baru sibuk nyari notaris.

​Gak mau repot bolak-balik? Hubungi Kotak Hukum via link di bio, biar tim legal kami yang beresin akta RUPS PT kamu sebelum tenggat waktu! ⏳

08/06/2026
08/06/2026

Tinggal hitung hari! Jangan sampai PT kamu diblokir massal cuma gara-gara abai sama aturan ini! 🚨😱

​Udah masuk bulan Juni, artinya batas waktu pelaporan RUPS Tahunan ke Ditjen AHU tinggal sedikit lagi. Berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026, kalau sampai tanggal 30 Juni kamu belum mengaktakan dan melaporkan RUPS-mu, bersiaplah menghadapi SANKSI PEMBLOKIRAN AKUN PT!

​Kalau akun SABH di Kemenkumham sudah diblokir, bisnismu bisa lumpuh total:
❌ Gak bisa ganti pengurus/direksi.
❌ Gak bisa tambah modal atau urus izin operasional.
❌ Penghentian layanan administrasi hukum secara sepihak.

​Jangan tunggu operasional bisnismu macet total baru sibuk nyari notaris.

​Gak mau repot bolak-balik? Hubungi Kotak Hukum via WA +62-812-8011-7787, biar tim legal kami yang beresin akta RUPS PT kamu sebelum tenggat waktu! ⏳

⏰ Peringatan Penting: Batas Akhir 30 Juni! Jangan Sampai PT Kamu Diblokir!​Bagi semua pemilik PT yang tahun bukunya bera...
02/06/2026

⏰ Peringatan Penting: Batas Akhir 30 Juni! Jangan Sampai PT Kamu Diblokir!

​Bagi semua pemilik PT yang tahun bukunya berakhir di 31 Desember, ini adalah alarm keras buat kamu. Menurut aturan terbaru tahun 2026 dari Ditjen AHU, semua keputusan RUPS Tahunan kini WAJIB dituangkan dalam Akta Notaris dan dilaporkan kepada Menteri.

​Kalau kamu sengaja mangkir atau telat lewat dari tanggal 30 Juni, bersiaplah menghadapi konsekuensi serius ini:

❌ Data perseroan dianggap tidak valid di sistem AHU.

❌ Berisiko penghentian layanan administrasi hukum.

❌ Potensi pemblokiran akun perseroan secara total!

​Kalau akun sudah diblokir, segala urusan bisnis—mulai dari ganti pengurus, urus izin operasional, sampai kerja sama tender—bisa ikutan macet total.

Sebagai pemilik PT, urusan legalitas gak berhenti setelah akta pendirian jadi. Setiap tahunnya, ada kewajiban RUPS Tahun...
02/06/2026

Sebagai pemilik PT, urusan legalitas gak berhenti setelah akta pendirian jadi. Setiap tahunnya, ada kewajiban RUPS Tahunan untuk melaporkan kondisi perusahaan. Nah, yang sering jadi pertanyaan: apakah semua hasil rapat itu wajib dituangkan dalam Akta Notaris?

​Ditjen AHU punya panduan tegas mengenai hal ini demi menjaga transparansi dan validitas data badan hukum di Indonesia. Kalau administrasinya rapi, bisnismu juga yang bakal dinilai kredibel oleh investor atau bank.

​Geser slide ke kiri untuk tahu jawaban pastinya, biar agenda tahunan PT kamu berjalan mulus tanpa hambatan regulasi! ⚡

​Punya kendala atau mau dibantu urus administrasi RUPS PT kamu? Tim Kotak Hukum siap bantu sampai beres. Klik link di bio ya!

Lima sila, satu bangsa, jutaan keberagaman. 🇮🇩✨​Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan saat upacara, melainkan napa...
01/06/2026

Lima sila, satu bangsa, jutaan keberagaman. 🇮🇩✨

​Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan saat upacara, melainkan napas yang menghidupkan toleransi, keadilan, dan persatuan di tengah perbedaan kita. Di tengah dunia yang terus berubah, nilai-nilai Pancasila adalah jangkar yang menjaga Indonesia tetap kokoh berdiri.

​Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari kembali membumikan nilai-nilainya dalam tindakan nyata sehari-hari, mulai dari hal kecil di sekitar kita.

​Merdeka! ✊❤️

01/06/2026

🗣"Duit PT kan duit saya juga, bebas d**g mau saya ambil kapan aja?"

​Banyak owner baru yang girang pas PT-nya dapet untung besar, terus langsung asal transfer ke rekening pribadi buat self-reward. Hati-hati, di mata hukum dan pajak, tindakan asal comot ini bisa dikategorikan pelanggaran berat, lho!

​Ingat, PT adalah badan hukum mandiri. Uang PT bukan uang pribadimu. Kalau mau ambil keuntungan (dividen), ada aturan mainnya:
1. ​Harus lewat RUPS: Disepakati dulu oleh para pemegang saham.
2. ​Kondisi Keuangan Sehat: Laba ditahan harus positif dan tidak mengganggu operasional.
3. ​Pemberitahuan Pajak: Pajak dividen sekarang memang bisa 0% (bebas pajak), TAPE dengan syarat diinvestasikan kembali sesuai aturan UU HPP. Kalau salah prosedur? Siap-siap kena sanksi denda pajak!

Peace comes from within. Do not seek it without. 🕯️🪷​Selamat Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE. Semoga cahaya kebijaksana...
31/05/2026

Peace comes from within. Do not seek it without. 🕯️🪷

​Selamat Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE. Semoga cahaya kebijaksanaan Buddha senantiasa menerangi jalan hidup kita dengan kedamaian, harmoni, dan kebahagiaan yang sejati.

​Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta. Semoga semua makhluk berbahagia. 🕊️✨

Gema takbiran sudah berkumandang, aroma sate dan gulai pun siap menghadang! 🥩🔥​Selamat Hari Raya Idul Adha buat teman-te...
27/05/2026

Gema takbiran sudah berkumandang, aroma sate dan gulai pun siap menghadang! 🥩🔥

​Selamat Hari Raya Idul Adha buat teman-teman semua! Selamat menikmati momen kumpul keluarga, saling berbagi, dan pastinya makan-makan seru hari ini. Tapi ingat ya, makannya tetap kontrol kolesterol! 🤭

​Mohon maaf lahir dan batin atas segala salah kata dan perbuatan. Semoga ibadah kurban kita tahun ini diterima oleh Allah SWT. 🤲✨

"Ah, usaha saya kan masih kecil, ngapain repot-repot bikin NIB?" 🛑​Kalau mindset ini masih kamu pertahankan, siap-siap a...
25/05/2026

"Ah, usaha saya kan masih kecil, ngapain repot-repot bikin NIB?" 🛑

​Kalau mindset ini masih kamu pertahankan, siap-siap aja bisnismu mentok di jalan saat ada kesempatan besar datang. Zaman sekarang, NIB itu ibarat KTP-nya sebuah bisnis. Mau skala mikro, kecil, apalagi besar, hukumnya WAJIB, bukan opsional!

Address

Jalan Boulevard Paramount Serpong, Plaza Times Square, No. 81728 Lt. 2-4, Medang, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang
Tangerang
15334

Telephone

+6281280117787

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kotak hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kotak hukum:

Share