24/08/2016
TEGAL - Berakhir sudah petualangan Anggi Suprayogi alias Peking, warga Jalan KH Samanhudi RT 5 RW 1 Debong Wetan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Betapa tidak, pria berusia 28 tahun itu akhirnya harus kembali ke sel tahanan lantaran tertangkap dalam aksi jambret di 25 TKP.
Sementara seorang pelaku lainnya yang biasa beraksi bersama, dalam kejaran petugas kepolisian. Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah S*K melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar SH MH menegaskan pelaku diringkus oleh anggotanya pada Minggu (21/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain meringkus pelaku, petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel hasil jambret. ''Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Anggi Suprayogi alias Peking ini merupakan pemain lama. Bahkan, dalam aksinya, Peking ini sudah berhasil di 25 TKP,'' tegasnya.
Aris juga menegaskan puluhan TKP itu diantaranya di wilayah Tegal Timur, Tegal Selatan, dan Mejasem, Kramat, Kabupaten Tegal. Sementara target pelaku yakni ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor dan membawa tas.
''Dalam aksinya, Peking memang tidak sendiri. Namun satu rekannya, saat ini kabur,'' bebernya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa terungkapnya kasus jambret 25 TKP ini juga berkat penelusuran anggotanya yang berhasil mengendus pelaku. Hingga dilakukan pengintaian dan setelah mendapatkan bukti yang cukup, pelaku digrebeg di rumahnya.
''Peking juga diketahui residivis dengan kasus yang sama. Termasuk pelaku yang masih kabur berinisial B. Keduanya sama-sama pernah dipenjara dalam kasus serupa. Hingga dua orang ini bertemu di LP yang kemudian setelah keluar dari penjara, mereka beraksi kembali,'' pungkasnya. (gus/zul)
Post : Tegal, 23 Agustus 2016
Sumber : http://radartegal.com/berita-kriminal/pelaku-jambret-25-tkp-ditangkap-seorang-lagi.9063.html..
Berakhir sudah petualangan Anggi Suprayogi alias Peking, warga Jalan KH Samanhudi RT 5 RW 1 Debong Wetan Dukuhturi Kabupaten Tegal.