Sahabat Pusat Legalitas

Sahabat Pusat Legalitas Jasa Pendirian PT, CV, Yayasan, PMA, Virtual Office, dan Pengurusan Perizinan

13/01/2022
Salah satu faktor administrasi yang penting untuk diperhatikan adalah terkait pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ket...
27/11/2021

Salah satu faktor administrasi yang penting untuk diperhatikan adalah terkait pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketentuan Pasal 176 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diperoleh lebih dahulu sebelum dapat mengurus izin usaha dan izin lainnya. NIB sangat penting karena menjadi identitas bagi pelaku usaha dan bukti legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Pembubaran badan usaha harus diikuti dengan pencabutan NIB. Pencabutan NIB dilakukan dengan mengajukan permohonan pencabutan NIB. Pasal 212 PP 5/2021 menjelaskan hal-hal yang dapat menyebabkan NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku adalah:

1. Pelaku usaha melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan NIB;
2. Pelaku usaha melakukan pelanggaran ketentuan terkait perundang-undangan terkait perizinan berusaha;
3. Disetujuinya permohonan pelaku usaha atas pencabutan NIB;
4. Pembubaran badan usaha; atau
5. Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hati hati ya dalam menggunakan merek secara komersil. Pastikan merek yang kamu pakai sudah terdaftar dan resmi. Supaya k...
27/11/2021

Hati hati ya dalam menggunakan merek secara komersil. Pastikan merek yang kamu pakai sudah terdaftar dan resmi. Supaya kamu bisa terhindar dari sanksi hukum yang berlaku.

Pengusaha Kena Pajak atau yang biasa disebut dengan PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan...
27/11/2021

Pengusaha Kena Pajak atau yang biasa disebut dengan PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.

PKP untuk para pengusaha memiliki beberapa fungsi antara lain :
1. Pengawasan hak dan kewajiban PKP di bidang PPN dan PPnBM.
2. Identitas PKP yang bersangkutan.
3. Pemenuhan Kewajiban Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

27/11/2021

Susunan organisasi pada perusahaan adalah hal yang penting dan mendasar untuk dipenuhi. Dalam membangun sebuah perusahaa...
27/11/2021

Susunan organisasi pada perusahaan adalah hal yang penting dan mendasar untuk dipenuhi. Dalam membangun sebuah perusahaan struktur organisasi sangatlah penting untuk menandakan bahwa suatu perusahaan tersebut aktif dan memiliki peran yang jelas. Dalam penataan struktur organisasi dalam perusahaan juga sangat berpengaruh untuk membuat suatu perusahaan menjadi lebih produktif dalam mengembangkan dan menjalankan sebuat bisnis.

KBLI B terdiri dari kategori Pertambangan dan Penggalian. Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha pengambi...
27/11/2021

KBLI B terdiri dari kategori Pertambangan dan Penggalian. Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha pengambilan mineral dalam bentuk alami, yaitu padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi) atau gas (gas alam). Kegiatan ini dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan dan penggalian di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut dan lain-lain. Kategori ini juga mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi bijih logam, pencairan gas alam dan aglomerasi bahan bakar padat.

Salah satu ciri perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik perusahaan ini jug...
27/11/2021

Salah satu ciri perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik perusahaan ini juga bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan usahanya serta modal yang digunakan merupakan modal milik sendiri. Seluruh imbal hasil perusahaan perseorangan akan dimiliki sendiri oleh pemiliknya. Selain tu, Pemilik perusahaan perseorangan nantinya juga akan menanggung sendiri risiko yang muncul dalam kegiatan perusahaan. Artinya jika perusahaan mengalami kerugian maka pemiliknya harus menanggung sendiri kerugian tersebut. Perseroan ini bersifat one-tier, artinya pemilik perseroan perorangan akan menjalankan sekaligus mengawasi perseroan sehingga melatih pelaku usaha untuk lebih prudent.

Kami yang urus legalitas anda, dengan jaminan akan selesai pada waktunya.
27/11/2021

Kami yang urus legalitas anda, dengan jaminan akan selesai pada waktunya.

Perusahaan tanpa Legalitas is a big no.
21/11/2021

Perusahaan tanpa Legalitas is a big no.

Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal dasar adalah seluruh nilai nominal s...
21/11/2021

Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham perseroan yang disebut dalam anggaran dasar. Mengenai modal dasar PT, Pasal 109 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang mengubah Pasal 32 UU PT mengatur sebagai berikut:
- Perseroan wajib memiliki modal dasar Perseroan.
- Besaran modal dasar Perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri Perseroan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai modal dasar Perseroan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Modal Setor adalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan. Ketentuan mengenai modal disetor merujuk pada bunyi Pasal 33 ayat (1) dan (2) UU PT yang juga mengatur modal ditempatkan.

Address

CHR Office, Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O
West Jakarta
11480

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sahabat Pusat Legalitas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sahabat Pusat Legalitas:

Share