23/11/2017
๐ SYARAT-SYARAT JILBAB WANITA MUSLIMAH
Jika seorang wanita harus keluar dari rumahnya karena suatu kebutuhan yang mendesak maka hendaklah ia โberhiasโ dengan adab-adab Islami, diantaranya adalah dengan menggunakan pakaian muslimah yang memenuhi syarat-syarat sesuai syariโat, secara ringkas sebagai berikut:
1) MENUTUPI SELURUH TUBUH
Allah taโala berfirman,
ููุง ุฃููููููุง ุงููููุจูููู ูููู ููุฃูุฒูููุงุฌููู ููุจูููุงุชููู ููููุณูุงุกู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ููุฏูููููู ุนูููููููููู ู
ููู ุฌูููุงุจููุจูููููู ุฐููููู ุฃูุฏูููู ุฃููู ููุนูุฑููููู ููููุง ููุคูุฐููููู ููููุงูู ุงูููููู ุบููููุฑูุง ุฑูุญููู
ูุง
โHai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." [Al-Ahzab: 59]
Allah taโala juga berfirman,
ููููููุถูุฑูุจููู ุจูุฎูู
ูุฑูููููู ุนูููู ุฌููููุจูููููู
โDan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.โ [An-Nur: 31]
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahuโanha berkata,
ูุฑุญู
ุงููู ูุณุงุก ุงูู
ูุงุฌุฑุงุช ุงูุฃููุ ูู
ุง ุฃูุฒู ุงููู: {ููููููุถูุฑูุจููู ุจูุฎูู
ูุฑูููููู ุนูููู ุฌููููุจูููููู} ุดูููููู ู
ูุฑููุทูู ูุงุฎุชู
ุฑู ุจู
โSemoga Allah taโala merahmati wanita-wanita sahabat muhajirin generasi pertama, ketika Allah taโala menurunkan firman-Nya, โDan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanyaโ (An-Nur: 31) maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya.โ [HR. Al-Bukhari]
PELAJARAN PENTING:
Pertama: Menutup aurat (berhijab) bagi wanita muslimah dilakukan dengan dua cara:
1. Mengenakan pakaian muslimah (Al-Ahzab: 59, An-Nur: 31).
2. Berdiam diri di rumah (Al-Ahzab: 33).
[Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33]
Kedua: Wanita muslimah diwajibkan mengenakan minimal dua pakaian:
1. Jilbab, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59).
2. Kerudung, yaitu pakaian yang menutupi dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31).
[Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34]
Ketiga: Lihatlah teladan para sahabat wanita Rasulullah shallallahuโalaihi wa sallam ketika mendapatkan perintah untuk menutup aurat, maka mereka pun bersegera melakukannya, tanpa menolaknya sedikit pun dan tanpa membuat-buat alasan untuk menundanya. Mereka lakukan itu dalam rangka taat kepada Allah ta'ala, bukan untuk sesi pemotretan, pencitraan atau bahan berita media.
2) BUKAN PERHIASAN ATAU MENARIK PANDANGAN
Pakaian tersebut bukan sebuah perhiasan, bukan p**a sesuatu yang menggoda atau menarik perhatian kaum pria, seperti mengenakan hiasan-hiasan, motif-motif, logo-logo dan yang semisalnya. Karena tujuan pakaian syarโi bagi muslimah adalah untuk menutupi perhiasannya. Allah taโala berfirman,
ููููุง ููุจูุฏูููู ุฒููููุชูููููู ุฅููููุง ููุจูุนููููุชูููููู ุฃููู ุขุจูุงุฆูููููู ุฃููู ุขุจูุงุก ุจูุนููููุชูููููู
โDan janganlah mereka (kaum wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau kepada ayah-ayah mereka, atau kepada ayah-ayah dari suami-suami merekaโฆโ [An-Nur: 31]
3) TIDAK KETAT, TIDAK TIPIS DAN TIDAK TEMBUS PANDANG
Rasulullah shallallahuโalaihi wa sallam bersabda,
ุตูููููุงูู ู
ููู ุฃููููู ุงููููุงุฑู ููู
ู ุฃูุฑูููู
ูุง ููููู
ู ู
ูุนูููู
ู ุณูููุงุทู ููุฃูุฐูููุงุจู ุงููุจูููุฑู ููุถูุฑูุจูููู ุจูููุง ุงููููุงุณู ููููุณูุงุกู ููุงุณูููุงุชู ุนูุงุฑูููุงุชู ู
ูู
ูููุงูุชู ู
ูุงุฆููุงูุชู ุฑูุกููุณูููููู ููุฃูุณูููู
ูุฉู ุงููุจูุฎูุชู ุงููู
ูุงุฆูููุฉู ูุงู ููุฏูุฎููููู ุงููุฌููููุฉู ูููุงู ููุฌูุฏููู ุฑููุญูููุง ููุฅูููู ุฑููุญูููุง ูููููุฌูุฏู ู
ููู ู
ูุณููุฑูุฉู ููุฐูุง ููููุฐู
โAda dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan fitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak akan mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian.โ [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahuโanhu]
4) TIDAK MENGENAKAN HARUM-HARUMAN
Rasulullah shallallahuโalaihi wa sallam bersabda,
ุฃููููู
ูุง ุงู
ูุฑูุฃูุฉู ุงุณูุชูุนูุทูุฑูุชู ููู
ูุฑููุชู ุนูููู ููููู
ู ููููุฌูุฏููุง ุฑููุญูููุง ูููููู ุฒูุงููููุฉู ููููููู ุนููููู ุฒูุงููููุฉู
โSiapa saja wanita yang memakai wewangian lalu ia melewati kaum lelaki sehingga mereka mencium harumnya, maka dia adalah (seperti) wanita pezina, dan setiap mata yang memandangnya telah berzina.โ [HR. An-Nasai dari Abu Musa Al-Asyโari radhiyallahuโanhu, dihasankan Syaikh Albani]
Al-Munawi rahimahullah berkata,
(ููู ุนูู ุฒุงููุฉ) ุฃู ูู ุนูู ูุธุฑุช ุฅูู ู
ุญุฑู
ู
ู ุงู
ุฑุฃุฉ ุฃู ุฑุฌู ููุฏ ุญุตู ููุง ุญุธูุง ู
ู ุงูุฒูุง
โDan setiap mata yang memandangnya telah berzina, maknanya adalah, setiap mata yang melihat kepada yang haram, apakah laki-laki melihat wanita, atau wanita melihat laki-laki, maka ia telah mendapatkan bagiannya dari zina (mata).โ [Faidhul Qodir, 3/190]
5) TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA KAFIR ATAU FASIK
Rasulullah shallallahuโalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ุชูุดูุจูููู ุจูููููู
ู ูููููู ู
ูููููู
ู
โBarangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.โ [HR. Abu Daud dari Abdullah bin Umar radhiyallahuโanhuma, dihasankan Syaikh Albani]
6) TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI
Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahuโanhuma berkata,
ููุนููู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุงููู
ูุชูุดูุจููููููู ู
ููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุจูุงููููุณูุงุกู ููุงููู
ูุชูุดูุจููููุงุชู ู
ููู ุงููููุณูุงุกู ุจูุงูุฑููุฌูุงูู
โRasulullah shallallahuโalaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki.โ [HR. Al-Bukhari]
7) BUKAN PAKAIAN KETENARAN
Rasulullah shallallahuโalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ููุจูุณู ุซูููุจู ุดูููุฑูุฉู ุฃูููุจูุณููู ุงูููููู ููููู
ู ุงููููููุงู
ูุฉู ุซูููุจู ู
ูุฐููููุฉู
โBarangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat.โ [HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar radhiyallahuโanhuma, dihasankan Syaikh Albani]
Ibnul Atsir rahimahullah berkata,
ููุงููู
ูุฑูุงุฏ ุฃูููู ุซูููุจู ููุดูุชูููุฑ ุจูููู ุงููููุงุณ ููู
ูุฎูุงููููุฉู ูููููู ููุฃูููููุงูู ุซูููุงุจูู
ู ููููุฑูููุน ุงููููุงุณ ุฅููููููู ุฃูุจูุตูุงุฑูู
ู ููููุฎูุชูุงู ุนูููููููู
ู ุจูุงููุนูุฌูุจู ููุงูุชููููุจููุฑ
"Maksudnya adalah pakaiannya terkenal di tengah-tengah manusia, karena warnanya yang berbeda dengan pakaian-pakaian mereka, maka orang-orang pun selalu melihat kepadanya, sehingga ia bangga atas mereka dengan sifat 'ujub (kagum terhadap dirinya) dan sombong." ['Aunul Ma'bud, 9/1035]
ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู
ุญู
ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู