09/05/2017
*INFORMASI*
*Silahkan bantu Share ke Rekan" lainnya. Dan Sanak Saudara. Untuk Saling Mengingatkan.*
*MULAI HARI SELASA, TGL 9 MEI 2017* Akan di Laksanakan *OPERASI PATUH OLEH DIRLANTAS POLDA SELURUH INDONESIA*
*DI INGATKAN*
Bagi *Ojek On Line* untuk sementara HP Jangan di Tempel di Dashboard motor. Untuk Amannya HP di copot dulu.
*Pasal 279 UU Lalu lintas*
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang di pasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana di maksud dalam Pasal 58 di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 ( Lima Ratus Ribu Rupiah).
*Tips aman dari operasi* :
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.
2. Kelengkapan kendaraan harus lengkap. Yakni : Spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lain"nya.
3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara.
4. Jangan menggunakan Hp / Holder sambil mengemudi.
5. Plat nomor harus terpasang.
6. Ikuti petunjuk Rambu lalu lintas dan traffic light.
Pelaksanaan Operasi Patuh Terpusat tahun 2017. Dan akan di laksanakan :
*Secara serentak di seluruh Indonesia*
*DI LAKSANAKAN selama 14 Hari. Terhitung mulai tgl 9 s/d 22 Mei 2017*
Dalam operasi kali ini Polisi akan memastikan Helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia Atau Tidak.
Begitu juga dengan Spion, Knalpot , Ban dan Spesifikasi teknis lainnya.
Juga surat" kelengkapan kendaraan.
*PESAN KAMI* :
*HATI HATI DI JALAN. UTAMAKAN KESELAMATAN DIRI MASING MASING*
*AGAR DI INGATKAN BAGI PUTRA / PUTRINYA YANG TIDAK MEMILIKI SIM. UNTUK SAAT INI HINDARI DULU UNTUK MEMBAWA KENDARAAN*
*Trims...