Bisyarah id

Bisyarah id Business Improvement & Sharia Act

12/06/2026

PayLater kamu itu Riba atau enggak? πŸ‘€

Jangan sampai kemudahan finansial malah bikin kamu rugi di akhirat. Yuk kenali bedanya PayLater konvensional vs syariah sebelum checkout lagi! βœ…

πŸ“Œ Save dulu, share ke temen yang sering pake PayLater!

11/06/2026

MENUNDA UTANG ITU ADALAH TINDAKAN TERCELA,

jadi jika meninggal dalam keadaan berutang Nabi pun tidak mau menyolatkan, lanjut part 2

10/06/2026

Terima kasih sudah mengingatkan kami bahwa bersyukur itu penting β€” terutama saat isi dompet makin ringan dan tangki bensin makin mahal. πŸ™β›½

09/06/2026

Franchise besar justru jarang buka cabang sembarangan β€” dan itu bukan kebetulan. πŸ€”

Mereka paham satu hal yang sering dilupakan banyak orang

Ekspansi tanpa sistem = bencana.

Cabang boleh banyak, tapi kalau pondasinya rapuh β€” tinggal menunggu waktu sebelum semuanya runtuh.

Nah, di dunia franchise syariah, prinsip ini bahkan lebih dalam lagi.

Bukan cuma soal sistem bisnis yang kuat… Tapi soal keberkahan, amanah, dan pertumbuhan yang benar-benar halal dari akarnya. 🌱

Itulah alasan adanya WORKSHOP FRANCHISE SYARIAH β€” khusus buat kamu yang mau bangun bisnis franchise yang :

βœ… Punya sistem yang kokoh
βœ… Pilih mitra dengan tepat
βœ… Tumbuh dengan nilai syariah yang nggak kompromi

πŸ’‘ Bukan soal siapa yang paling banyak cabangnya.
Tapi siapa yang paling kuat dan berkah pondasinya.

Tertarik? https://bisyarah.id/franchisesyariah/

πŸ’Έ Masih punya utang yang belum dibayar, bahkan kepada orang terdekat?Utang kepada teman, saudara, atau tetangga sering d...
09/06/2026

πŸ’Έ Masih punya utang yang belum dibayar, bahkan kepada orang terdekat?

Utang kepada teman, saudara, atau tetangga sering dianggap sebagai perkara sepele. Tidak sedikit orang yang mudah meminjam, tetapi ketika tiba waktu mengembalikan justru menunda-nunda, sulit dihubungi, atau bahkan melupakan kewajibannya. Padahal, sikap tidak amanah dalam berutang adalah perkara yang serius dan berkaitan dengan hak sesama manusia.

Faktanya, banyak hubungan pertemanan dan kekeluargaan yang menjadi renggang karena masalah utang yang tidak diselesaikan dengan baik. Kurangnya pemahaman tentang adab dan hukum utang-piutang sering membuat seseorang terjatuh pada kesalahan tanpa disadari.

Ikutilah Kajian Online SAFARI Bisyarah ID dengan tema :
"HUKUM SEPUTAR UTANG DAN KEWAJIBAN MELUNASINYA"

Bersama :
KH. M. Shiddiq Al-Jawi (Pakar Fiqh Muamalah Kontemporer & Founder Institut Muamalah Indonesia)

Moderator:
Ust. Firly Ferdiansyah (Founder & CEO BisyarahID, Penulis buku USA, Pengusaha Muslim, Pembicara Utama Workshop SPASY & Penghulu Syirkah)

Hari : Jumat
Tanggal : 12 Juni 2026
Jam : 05.30 WIB
Lokasi : Zoom Meeting

Pendaftaran:
https://bisyarah.id/safari/

BISYARAH.ID
"BUSINESS IMPROVEMENT AND SHARIA ACTS"

MORE INFO:
Wa.me/6282227273110
(Silahkan disave nomer admin Bisyarah, untuk bertanya-tanya dan mendapatkan link zoom berikutnya)

Bila berkenan share info ini ke relasi Anda, semoga menjadi amal jariyah

KULIAH WARIS KOMPREHENSIFKajian Online BersilabusBy BISYARAH.ID (Business Improvement and Sharia Acts)πŸŽ™οΈ PEMATERI :KH. M...
08/06/2026

KULIAH WARIS KOMPREHENSIF
Kajian Online Bersilabus
By BISYARAH.ID (Business Improvement and Sharia Acts)

πŸŽ™οΈ PEMATERI :
KH. M. Shiddiq Al-Jawi (Pakar Fiqh Muamalah Kontemporer & Founder Institut Muamalah Indonesia)

πŸ’Ί KELAS ONLINE :
- 1 Semester (Β± 6 bulan)
- Pembelajaran secara online
- 1 minggu 1x pertemuan, 1 sesi (90 menit)
- Total 24 kali pertemuan intensif & komprehensif
- Bisa mengikuti dari rumah saja di kota manapun anda berada

πŸ“š Membahas 24 materi secara komprehensif yang dibutuhkan untuk membagi Harta Waris agar sesuai Syariah

πŸ’» SARANA ONLINE :
Zoom Cloud Meeting
- Disarankan menggunakan Laptop/Notebook (bila tidak ada bisa pakai HP)
- Karena akan Share Screen materi dan penjabaran secara tertulis oleh Pemateri
- Pastikan Kuota mencukupi dan sinyal bagus

πŸ“– METODE BELAJAR :
- In-class (live) : pengantar & konsep kajian online, penjelasan materi, tanya jawab interaktif, dan tanya jawab kasus

🧾 FASILITAS:
- PDF Materi
- Video Rekaman Materi
- Free buku USA (Udah Syirkahin Aja) senilai 100 ribu (Free ongkir pulau Jawa)
- E-Sertifikat

πŸ‘₯ PESERTA:
- Terbuka untuk Umum, Ikhwan & Akhwat

πŸ•°οΈ WAKTU KELAS :
- Kelas setiap hari Kamis jam 19.30 WIB
- Kelas dimulai hari Kamis tanggal 30 Juli 2026

πŸ’΅ BIAYA:
- Daftar 1 orang:
Rp 250.000,- SPP per bulan
Rp 1.000.000,- SPP langsung 1 semester

- Daftar 1 Keluarga (5 orang) :
Rp 1.000.000,- SPP per bulan
Rp 4.800.000,- SPP langsung 1 semester

πŸ–±οΈ INFO & PENDAFTARAN via link :
KULIAH WARIS KOMPREHENSIF
Kajian Online Bersilabus
By BISYARAH.ID (Business Improvement and Sharia Acts)

πŸŽ™οΈ PEMATERI :
KH. M. Shiddiq Al-Jawi (Pakar Fiqh Muamalah Kontemporer & Founder Institut Muamalah Indonesia)

πŸ’Ί KELAS ONLINE :
- 1 Semester (Β± 6 bulan)
- Pembelajaran secara online
- 1 minggu 1x pertemuan, 1 sesi (90 menit)
- Total 24 kali pertemuan intensif & komprehensif
- Bisa mengikuti dari rumah saja di kota manapun anda berada

πŸ“š Membahas 24 materi secara komprehensif yang dibutuhkan untuk membagi Harta Waris agar sesuai Syariah

πŸ’» SARANA ONLINE :
Zoom Cloud Meeting
- Disarankan menggunakan Laptop/Notebook (bila tidak ada bisa pakai HP)
- Karena akan Share Screen materi dan penjabaran secara tertulis oleh Pemateri
- Pastikan Kuota mencukupi dan sinyal bagus

πŸ“– METODE BELAJAR :
- In-class (live) : pengantar & konsep kajian online, penjelasan materi, tanya jawab interaktif, dan tanya jawab kasus

🧾 FASILITAS:
- PDF Materi
- Video Rekaman Materi
- Free buku USA (Udah Syirkahin Aja) senilai 100 ribu (Free ongkir pulau Jawa)
- E-Sertifikat

πŸ‘₯ PESERTA:
- Terbuka untuk Umum, Ikhwan & Akhwat

πŸ•°οΈ WAKTU KELAS :
- Kelas setiap hari Kamis jam 19.30 WIB
- Kelas dimulai hari Kamis tanggal 30 Juli 2026

πŸ’΅ BIAYA:
- Daftar 1 orang:
Rp 250.000,- SPP per bulan
Rp 1.000.000,- SPP langsung 1 semester

- Daftar 1 Keluarga (5 orang) :
Rp 1.000.000,- SPP per bulan
Rp 4.800.000,- SPP langsung 1 semester

πŸ–±οΈ INFO & PENDAFTARAN via link :
https://bisyarah.id/kuliahwaris

06/06/2026

IKHTIAR DAN DOA, bismillah semoga bisa!☺️

05/06/2026

KENAPA PENGELOLA BISNIS RENTAN MELAKUKAN PENYIMPANGAN?

Banyak investor terlalu fokus pada angka keuntungan, proyeksi pertumbuhan, dan janji manis di atas kertas. Padahal, salah satu risiko terbesar dalam investasi sering kali bukan berasal dari pasar, melainkan dari manusia yang mengelola bisnis tersebut.

Pengelola bisnis memiliki akses terhadap uang, aset, informasi, dan berbagai keputusan penting perusahaan. Ketika amanah tidak kuat, pengawasan lemah, dan transparansi minim, maka peluang terjadinya penyalahgunaan dana, manipulasi laporan, konflik kepentingan, hingga korupsi menjadi semakin besar.

Karena itu, investor yang bijak tidak hanya bertanya:

❌ Berapa potensi profitnya?

Tetapi juga bertanya:

βœ… Siapa yang mengelola bisnis ini?
βœ… Bagaimana rekam jejaknya?
βœ… Apakah laporan keuangannya transparan?
βœ… Apakah ada sistem audit dan pengawasan yang jelas?
βœ… Bagaimana komitmennya terhadap nilai-nilai syariah dan amanah?

Dalam perspektif Islam, amanah bukan sekadar nilai moral, tetapi fondasi utama dalam setiap aktivitas muamalah. Sebab kerugian akibat pengelola yang tidak amanah sering kali jauh lebih besar dibanding kerugian karena kesalahan strategi bisnis.

Modal dapat dicari. Teknologi dapat dibeli. Strategi dapat dipelajari. Namun amanah adalah karakter yang harus dibangun dan dijaga.

Maka sebelum menaruh modal pada sebuah bisnis, pastikan Anda mengenal orang yang mengelolanya. Jangan hanya berinvestasi pada ide yang terlihat menjanjikan, tetapi berinvestasilah pada pengelola yang memiliki integritas, profesionalitas, dan rasa takut kepada Allah Ta’ala.

β€œSesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

πŸ“ˆ RUPIAH TERTEKAN, DOLAR MENCAPAI RP18.000. APA YANG HARUS DILAKUKAN PEBISNIS MUSLIM?Nilai tukar rupiah kembali mengalam...
04/06/2026

πŸ“ˆ RUPIAH TERTEKAN, DOLAR MENCAPAI RP18.000. APA YANG HARUS DILAKUKAN PEBISNIS MUSLIM?

Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan. Dalam beberapa hari terakhir, rupiah sempat berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS, bahkan menyentuh level sekitar Rp18.025 per dolar AS. Ini menjadi salah satu posisi terlemah rupiah dalam sejarah modern Indonesia.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya angka di layar. Namun bagi para pelaku usaha, terutama UMKM dan perintis bisnis, dampaknya sangat nyata.

Harga bahan baku impor berpotensi naik. Biaya software dan layanan digital luar negeri menjadi lebih mahal. Mesin, suku cadang, logistik internasional, hingga berbagai kebutuhan operasional yang berkaitan dengan dolar akan semakin menekan margin keuntungan.

Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka tantangan yang dihadapi bukan hanya soal menurunnya profit, tetapi juga menjaga arus kas, mempertahankan daya saing, dan menjaga keberlangsungan usaha.

Namun seorang pebisnis muslim tidak hanya melihat masalah dari sisi ekonomi semata.

Kenaikan dolar adalah ujian yang mengingatkan kita bahwa tidak ada sistem ekonomi yang benar-benar stabil. Hari ini pasar terlihat kuat, besok bisa berubah. Hari ini keuntungan besar, besok bisa tergerus oleh kondisi global yang berada di luar kendali kita.

Karena itu, saat kondisi seperti ini terjadi :

βœ… Perkuat cash flow dan hindari pemborosan.
βœ… Evaluasi seluruh biaya operasional yang tidak produktif.
βœ… Kurangi ketergantungan pada produk atau layanan yang berbasis impor jika memungkinkan.
βœ… Perkuat kolaborasi dan rantai pasok sesama pelaku usaha muslim.
βœ… Jangan tergoda mencari solusi instan melalui transaksi yang mengandung riba atau praktik yang tidak sesuai syariah.

Yang perlu kita pahami, dolar memang dapat memengaruhi biaya usaha. Namun dolar bukan penentu rezeki.

Sebesar apa pun tekanan ekonomi, seorang muslim tetap meyakini bahwa Allah-lah yang melapangkan dan menyempitkan rezeki. Tugas kita adalah memperbaiki ikhtiar, menjaga amanah, dan tetap berada di jalur yang halal.

Sebab bisa jadi, tantangan terbesar hari ini bukanlah naiknya dolar menuju Rp18.000.

Melainkan apakah kita tetap mampu mempertahankan prinsip syariah ketika kondisi bisnis sedang tidak baik-baik saja.

"Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

03/06/2026

β€œApakah semua anakmu engkau beri seperti ini?”

Satu pertanyaan dari Rasulullah ο·Ί yang membuat sebuah hibah dipertanyakan keadilannya. Sering kali seseorang merasa bebas memberikan hartanya kepada siapa saja semasa hidupnya. Namun ketika hibah diberikan kepada sebagian anak dan mengabaikan yang lainnya tanpa alasan syar’i, maka hal itu dapat menjadi sumber kezaliman dan bibit perselisihan keluarga.

Bahkan Rasulullah ο·Ί menolak menjadi saksi atas pemberian yang tidak adil tersebut dan bersabda:

β€œBerbuat adillah kepada anak-anak kalian.”

Banyak konflik waris yang sebenarnya dimulai jauh sebelum pewaris meninggal dunia. Bukan karena kurangnya harta, tetapi karena ketidakadilan dalam pengelolaannya.

Harta yang seharusnya menjadi jalan menuju keberkahan, jangan sampai berubah menjadi sebab putusnya silaturahim, permusuhan antar saudara, bahkan menjadi tuntutan di hadapan Allah ο·».

Maka sebelum memberikan hibah, pastikan ia tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil menurut syariat.

Address

Griya Karanganyar Asri No. 7 Blok G, Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta
55153

Opening Hours

Monday 09:00 - 04:00
Tuesday 09:00 - 04:00
Wednesday 09:00 - 04:00
Thursday 09:00 - 04:00
Friday 09:00 - 04:00
Saturday 09:00 - 04:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bisyarah id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bisyarah id:

Share