Indonesia-Korea Legal & Business Advisory Center

Indonesia-Korea Legal & Business Advisory Center INKOR-LBAC is a business advisory Center in Korea specializes to serve Indonesian and Korean, for th

JANGAN LEWATKAN: kesempatan menjadi pemegang visa E-7Pemerintah Korea menambah jumlah kuota visa E-7-4 di tahun 2023 hin...
21/03/2023

JANGAN LEWATKAN: kesempatan menjadi pemegang visa E-7

Pemerintah Korea menambah jumlah kuota visa E-7-4 di tahun 2023 hingga 5.000. Kesempatan mendapatkan visa E-7-4 ini diperuntukkan bagi pekerja trampil yang saat ini memiliki visa E-9, E-10 dan H-2 dan saat ini masih bekerja di Korea. Ikuti penjelasan kami untuk persyaratan dan tips mendapatkan visa E-7-4. Hanya di channel Advokat Indonesia di Korea, LIKE, SUBCRIBE & SHARE

Pemerintah Korea menambah jumlah kuota visa E-7-4 di tahun 2023 hingga 5.000. Kesempatan mendapatkan visa E-7-4 ini diperuntukkan bagi pekerja trampil

PERSYARATAN UPAH MINIMUM VISA E7, 70% * GNI Pemerintah Korea di akhir tahun 2022 merelaksasi persyaratan upah minimum ba...
03/03/2023

PERSYARATAN UPAH MINIMUM VISA E7, 70% * GNI

Pemerintah Korea di akhir tahun 2022 merelaksasi persyaratan upah minimum bagi perusahaan kecil dan menengah, start-up, yang ingin mempekerjakan orang asing dengan visa E-7.

Sebelum perubahan kebijakan, persyaratan upah minimum pekerja asing dengan visa E-7 tidak boleh kurang dari 80% dari GNI Korea tahun sebelumnya dan berlaku bagi semua perusahaan baik kecil, menengah dan besar. Ikuti info selengkapnya dilink video ini:

Pemerintah Korea di akhir tahun 2022 mengeluarkan beberapa kebijakan keimigrasian diantaranya relaksasi persyaratan upah minimum bagi perusahaan kecil

KESEMPATAN EMAS BAGI PMI DI KOREA: KUOTA VISA E-7-4 MENINGKAT DRASTIS DITAHUN 2023Pemerintah Korea berencana menaikkan t...
09/01/2023

KESEMPATAN EMAS BAGI PMI DI KOREA: KUOTA VISA E-7-4 MENINGKAT DRASTIS DITAHUN 2023

Pemerintah Korea berencana menaikkan total kuota E-7-4 secara drastis dari 2.000 menjadi 5.000 di tahun 2023. E-7-4 adalah visa yang diberikan kepada pekerja asing yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di bidang non-profesional (E-9) dan memenuhi persyaratan tertentu dalam hal ketrampilan, pendapatan, dan bahasa Korea. Pemegang visa E-7-4 diklasifikasikan sebagai pekerja profesional (E-7) dan bisa bekerja jangka panjang.

Selain itu, pengajuan visa (E-7-3) untuk orang asing dengan pengetahuan dan keterampilan khusus juga akan dipermudah. Mahasiswa asing yang telah lulus dari jurusan terkait pembuatan kapal di universitas Korea dapat dibebaskan dari persyaratan pengalaman kerja saat mengajukan visa E-7-3. Juga, pemerintah berencana menerbitkan jenis visa baru untuk peserta pelatihan orang asing yang hanya berijazah SMA atau lebih tinggi setelah mendapat pelatihan teknis di lembaga pelatihan/pendidikan yang ditunjuk di Korea. Sumber: https://www.koreatimes.co.kr/www/tech/2023/01/419_343134.html

PELUANG KERJA: DIPERKIRAKAN KOREA KEKURANGAN 14.000 PEKERJA DI SEKTOR PERKAPALAN DI TAHUN 2023!Pemerintah Korea berencan...
06/01/2023

PELUANG KERJA: DIPERKIRAKAN KOREA KEKURANGAN 14.000 PEKERJA DI SEKTOR PERKAPALAN DI TAHUN 2023!

Pemerintah Korea berencana mempersingkat prosedur administrasi pengajuan visa untuk pekerja asing di industri perkapalan. Langkah itu dilakukan dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga kerja di industri galangan kapal dalam negeri. Asosiasi Pembuatan Kapal & Lepas Pantai Korea (KOSHIPA) memperkirakan akan ada kekurangan 14.000 pekerja produksi di sektor pembuatan kapal pada akhir tahun ini. Menurut rencana juga, pemerintah Korea juga akan menaikan jumlah batas maksimum memperkerjakan pekerja asing dari 20% menjadi 30% dari keseluruhan total pekerja pembuat kapal dan subkontraktornya.
Selain itu, Pemerintah Korea juga berencana mempercepat prosedur visa untuk sektor galangan kapal, yang memungkinkan penerbitan visa dalam waktu 10 hari. Saat ini, penerbitan visa memakan waktu sekitar lima minggu dari tahap pra-penyaringan.
Sumber:

The government plans to shorten drastically the visa administrative procedures for foreign workers employed by domestic shipbuilders from the current four months to one month as the shipbuilding industry grapples with chronic workforce shortages, officials said Friday. The move comes as the governme...

Peluang Kerja Juru Las di Industri Perkapalan
27/09/2022

Peluang Kerja Juru Las di Industri Perkapalan

Peluang kerja juru las (welder) di Industri galangan kapal Korea terbuka luas bagi para pekerja asing/pekerja migran. Kebutuhan para juru las dan

SILATURAHMI TIM EKONOMI KBRI SEOUL: Silaturahmi adalah istilah yang sudah sering dipakai untuk saling mengunjungi keluar...
01/11/2021

SILATURAHMI TIM EKONOMI KBRI SEOUL: Silaturahmi adalah istilah yang sudah sering dipakai untuk saling mengunjungi keluarga, relasi, tetangga, serta teman yang dekat maupun jauh. Secara bahasa, silaturahmi merupakan kata serapan yang berasal dari Bahasa Arab yaitu “Sillah Ar-Rahim.” Silaturahmi terdiri dari dua kata “shilah” yang memiliki arti hubungan dan “Rahim” artinya kerabat. Rahim sendiri juga berasal dari kata “Ar Rahmah” yang berarti kasih sayang atau menjalin kekerabatan. Jadi, secara luas silaturahmi dapat dimaknai sebagai kasih sayang terhadap sesama.

Dalam tradisi orang Indonesia, saling mengunjungi anggota keluarga dan sanak saudara, relasi, tetangga, serta teman yang dekat maupun jauh merupakan salah satu cara untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan, oleh karena itu menjaga dan memperkuat silaturahmi sangat penting dalam semua aspek kehidupan sosial-kemasyarakatan, kapan saja dan dimana saja.

Demikian halnya, suatu kebahagian dan kehormatan bagi Indonesia-Korea Business and Legal Advisory Center, Keumseong LLC bersilaturahmi dengan Ibu Adhyanti Sardanarini Wirajuda, koordinator Fungsi Ekonomi Investasi dan Perdagangan, Kedutaan Republik Indonesia di Korea, bersama Bapak Hilmy Q. R. Tanjung, Kepala Promosi Investasi Indonesia di Seoul, pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, di Kantor Keumseong LLC, Seoul.

TAHUN 2020, ANGKA KELAHIRAN TERENDAH DI KOREATahun 2020, tingkat kesuburan (fertility rate) di Korea Selatan turun dari ...
31/03/2021

TAHUN 2020, ANGKA KELAHIRAN TERENDAH DI KOREA

Tahun 2020, tingkat kesuburan (fertility rate) di Korea Selatan turun dari 0,92 menjadi 0,84, merupakan angka terendah yang pernah tercatat. Populasi Korea juga menurun secara alami untuk pertama kalinya, dimana jumlah kematian melebihi angka kelahiran. Terjadi penurunan tajam dalam jumlah pernikahan selama pandemi COVID-19, telah memicu kekhawatiran bahwa jumlah kelahiran akan menyusut lebih tajam lagi di masa depan. Fertility Rate adalah angka rata-rata jumlah anak yang diharapkan dilahirkan seorang wanita Korea yang berusia 15-44 tahun selama hidupnya. Lengkapnya baca di:

Tahun 2020, tingkat kesuburan (fertility rate) di Korea Selatan turun dari 0,92 menjadi 0,84, merupakan angka terendah yang pernah tercatat. Populasi Korea juga menurun secara alami untuk pertama kalinya, dimana jumlah kematian melebihi angka kelahiran. Terjadi penurunan tajam dalam jumlah pernikaha...

MALAM ini!! jangan lewatkan - Tips Kerja sambil Kuliah bagi PMI Ari Purboyo Kapten Popeye, Saudaranta Tarigan;  Aprilian...
21/03/2021

MALAM ini!! jangan lewatkan - Tips Kerja sambil Kuliah bagi PMI Ari Purboyo Kapten Popeye, Saudaranta Tarigan; Aprilianto

KEBIJAKAN BARU KOREA: ALASAN UNTUK PINDAH KERJA/PABRIK AKAN DIPERLUAS!Kementerian Tenaga Kerja Korea baru baru ini meneg...
03/03/2021

KEBIJAKAN BARU KOREA: ALASAN UNTUK PINDAH KERJA/PABRIK AKAN DIPERLUAS!

Kementerian Tenaga Kerja Korea baru baru ini menegaskan akan mengizinkan pekerja migran untuk pindah tempat kerja jika majikan mereka menyediakan akomodasi di bawah standar. Kebijakan ini dipicu oleh banyaknya pemberitaan seputar kasus-kasus pekerja migran disektor pertanian yang ditempatkan rumah kaca vinil yang dibangun sementara dan tidak layak huni, seperti yang dialami seorang pekerja migran asal Kamboja Desember lalu, yang diduga sebagai penyebab kematiannya. Selain itu, kementerian tenaga Kerja Korea juga akan mempercepat proses perpindahan tempat kerja bagi korban yang pelecehan seksual di tempat kerja, oleh pemilik bisnis, yang akan diproses dalam waktu tiga hari sejak permintaan tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja Korea akan memberikan periode persiapan enam bulan bagi pemilik pertanian dan perikanan untuk meningkatkan kondisi kehidupan pekerja asing agar segera menyediakan perumahan/tempat tinggal baru. Mereka yang berencana membangun asrama/tempat tinggal baru akan diberi waktu satu tahun. Pemilik bisnis yang gagal menyediakan perumahan yang layak dalam jangka waktu tersebut akan dilarang mempekerjakan pekerja asing. Saudaranta Tarigan Ari Purboyo Kapten Popeye Ratih Pratiwi Anwar
https://www.koreatimes.co.kr/www/nation/2021/03/371_304865.html

VISA G-1 UNTUK BEKERJA DI KOREA? ikuti ulasannya di channel ini: https://www.youtube.com/watch?v=xZpCiIEpYjc@Saudaranta ...
16/02/2021

VISA G-1 UNTUK BEKERJA DI KOREA? ikuti ulasannya di channel ini: xZpCiIEpYjc@Saudaranta" rel="ugc" target="_blank">https://www.youtube.com/watch?v=xZpCiIEpYjc@Saudaranta Tarigan Ari Purboyo Kapten Popeye Satu Jangkar Korea Selatan Rendy Aprilianto

Video ini membahas tentang pertanyaan tentang visa G-1-5. Di Korea Visa G-1 termasuk kategori visa lain-lain (miscellaneous). Diantara sub-kategorinya, yang ...

Address

3F-4F 12-6, Banpo-daero 30-gil, Seocho-gu
Seoul
06647

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indonesia-Korea Legal & Business Advisory Center posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share