SNI Consulting

Directions Website

SNI Consulting Hi, We are SNI Consulting, Your Tax and Accounting Partner. Lets Us Help Your Accounting & Tax Pain and Take Your Business To Next Level

22/10/2026

Banyak seller online baru sadar soal PPh 22 marketplace setelah melihat potongan 0,5% di rincian penghasilan toko. Wajar kalau bingung. Pertanyaan yang paling sering muncul: “Kenapa saya dipotong?” dan “Ini pajak baru atau bukan?”

Jawaban singkatnya: ini bukan pajak baru. Yang berubah hanya cara pemungutannya. Sejak 1 Oktober 2026, Shopee, Tokopedia, Lazada dan Blibli memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto (tidak termasuk PPN dan PPnBM).

Apakah Anda kena atau tidak, tergantung omzet dan status pajak Anda:
✔️ Wajib pajak orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta setahun yang memenuhi ketentuan bisa dikecualikan, dengan menyampaikan surat pernyataan omzet bermeterai melalui marketplace.
✔️ Kalau Anda memakai skema PPh Final, pungutan ini menjadi bagian dari pelunasan PPh Final.
✔️ Kalau Anda memakai ketentuan umum, pungutan ini bisa menjadi kredit pajak di SPT Tahunan.

Menurut kami, yang paling penting sekarang bukan panik, tapi mengecek. Sisihkan 10 menit untuk melihat potongan di rincian penghasilan toko, menghitung omzet setahun, dan memastikan surat pernyataan sudah disampaikan bila Anda memenuhi syarat. Simpan juga catatan potongannya, karena nanti dibutuhkan saat lapor pajak.

Ada pertanyaan soal kasus usaha Anda? Tulis di kolom komentar, nanti kami bahas.

Konten ini bersifat edukasi, bukan nasihat pajak untuk kondisi tertentu.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila - 1 Oktober 2026Mari jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan untuk terus menjaga...
01/10/2026

Selamat Hari Kesaktian Pancasila - 1 Oktober 2026

Mari jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat integritas, dan membangun Indonesia yang lebih baik.

30/09/2026

STOP! JANGAN SALAH PAHAM SOAL PAJAK UMKM 0,5%!

“Katanya tarif 0,5% sudah dihapus?”

Faktanya, tidak sesederhana itu. Tarif PPh Final UMKM 0,5% masih berlaku, tetapi tidak semua wajib pajak otomatis bisa menggunakannya. Dengan berlakunya PP 20/2026, cek kembali omzet, bentuk usaha, dan status wajib pajak Anda sebelum menerapkan tarif 0,5%.

Jangan sampai salah memahami aturan, lalu salah perlakuan pajak.

Cek kelayakan tarif 0,5% bisnis Anda bersama SNI Consulting.

MASIH MENGGUNAKAN PERHITUNGAN PAJAK YANG LAMA?Segera lakukan penyesuaian aturan perpajakan telah berubah. Dengan berlaku...
28/09/2026

MASIH MENGGUNAKAN PERHITUNGAN PAJAK YANG LAMA?

Segera lakukan penyesuaian aturan perpajakan telah berubah. Dengan berlakunya PP 20/2026, bisnis wajib meninjau kembali perhitungan dan pemenuhan kewajiban perpajakannya agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Menunda penyesuaian dapat meningkatkan risiko salah hitung, kekurangan pembayaran pajak, sanksi administrasi, hingga potensi pemeriksaan yang dapat mengganggu arus kas dan operasional bisnis Anda.

Jangan tunggu sampai muncul masalah. Pastikan perhitungan pajak bisnis Anda sudah sesuai sebelum terlambat. Sudahkah Anda mengecek dan menyesuaikan perhitungan pajak berdasarkan PP 20/2026?

Konsultasikan kebutuhan perpajakan bisnis Anda bersama SNI Consulting.

SUDAH BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, KOK MASIH HAMPIR KENA SANKSI?Ini yang dialami salah satu klien UMKM kami. Selama ini, paj...
25/09/2026

SUDAH BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, KOK MASIH HAMPIR KENA SANKSI?

Ini yang dialami salah satu klien UMKM kami. Selama ini, pajak selalu dibayarkan tepat waktu. Namun, ketika ada perubahan aturan baru, ternyata ada kewajiban administrasi yang belum dipahami dan disesuaikan.

Masalah baru disadari ketika batas waktu sudah semakin dekat. Kalau terlambat ditangani, kesalahan administrasi atau pelaporan bisa berujung pada sanksi. Dari sini terlihat bahwa mengurus pajak bukan sekadar “bayar pajak tepat waktu.” Anda juga perlu memahami aturan yang berlaku, memastikan pencatatan dan dokumen sesuai, serta memenuhi kewajiban pelaporan dengan benar.

Di sinilah SNI Consulting membantu. Kami membantu pelaku usaha memahami perubahan aturan, mengecek kewajiban perpajakan, serta menyiapkan administrasi dan pelaporan agar lebih terarah dan sesuai ketentuan.

Jadi, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus terus khawatir tertinggal perubahan aturan pajak. Jangan tunggu sampai masalah muncul. Konsultasikan kebutuhan pajak bisnis Anda bersama SNI Consulting.

CORETAX VS DJP ONLINE, APA BEDANYA? Masih bingung, sekarang urusan pajak harus lewat Coretax atau DJP Online?Keduanya sa...
23/09/2026

CORETAX VS DJP ONLINE, APA BEDANYA?

Masih bingung, sekarang urusan pajak harus lewat Coretax atau DJP Online?Keduanya sama-sama digunakan untuk layanan perpajakan, tetapi memiliki sistem dan cakupan layanan yang berbeda. Coretax hadir sebagai sistem administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, sementara DJP Online sebelumnya digunakan untuk berbagai layanan seperti pelaporan SPT dan pembayaran pajak.

Peralihan sistem tentu bisa membuat proses administrasi pajak terasa lebih membingungkan, terutama kalau belum terbiasa. Daripada salah langkah atau menghabiskan waktu memahami sistem sendiri, SNI Consulting siap membantu Anda mengurus kebutuhan perpajakan dengan lebih praktis dan terarah.

Punya pertanyaan seputar Coretax atau kebutuhan pajak lainnya? Konsultasikan dengan SNI Consulting.

21/09/2026

NIK SUDAH JADI NPWP, TAPI SUDAH LAPOR SPT?

NIK yang terintegrasi sebagai NPWP bukan berarti kewajiban perpajakan Anda selesai. Jika memiliki kewajiban lapor, SPT tetap perlu disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bingung harus mulai dari mana? Takut salah isi atau ada data yang belum sesuai?

Biar urusan pajak lebih tenang, serahkan kepada ahlinya.
SNI Consulting siap membantu Anda mengelola dan memenuhi kebutuhan perpajakan dengan lebih tepat dan terarah.

Konsultasikan kebutuhan pajak Anda bersama SNI Consulting.

18/09/2026

DAPAT SP2DK DARI KANTOR PAJAK? JANGAN LANGSUNG PANIK.

SP2DK adalah surat yang perlu ditindaklanjuti ketika DJP membutuhkan penjelasan atau klarifikasi terkait data dan informasi perpajakan. Yang penting, jangan diabaikan dan jangan asal memberikan jawaban.

Ada 4 langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Pahami isi SP2DK
Ketahui data atau transaksi apa yang perlu diklarifikasi.
2. Cek dan rekonsiliasi data
Cocokkan dengan pembukuan, rekening, invoice, dan dokumen pendukung.
3. Siapkan penjelasan
Pastikan setiap perbedaan atau ketidaksesuaian dapat dijelaskan berdasarkan data.
4. Berikan respons tepat waktu
Tindak lanjuti sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.

Karena menghadapi SP2DK bukan soal siapa yang paling cepat menjawab. Tapi siapa yang paling siap dengan data dan penjelasan yang tepat. Kalau bisnis kamu sedang menghadapi SP2DK, jangan hadapi dengan asumsi. Mulai dari data.

Looking for your next experience?Punya semangat belajar, s**a eksplor hal baru, dan siap berkembang bareng tim?Maybe thi...
17/09/2026

Looking for your next experience?

Punya semangat belajar, s**a eksplor hal baru, dan siap berkembang bareng tim?
Maybe this is your sign!

We’re opening an INTERNSHIP OPPORTUNITY untuk posisi:

đź’Ľ Internship Position: Akuntansi & Pajak Intern
📍 Depok
đź“… November 2026 - april 2027

Nggak cuma cari pengalaman, tapi juga kesempatan buat learn, grow & connect!

Tertarik?
đź“© Apply sekarang melalui [email protected]

See you on the other side! đź‘‹

LAPORAN KEUANGAN ANDA TERLIHAT AMAN.TAPI, APAKAH SEMUA DATANYA SUDAH SELARAS? Dengan semakin terintegrasinya data perpaj...
16/09/2026

LAPORAN KEUANGAN ANDA TERLIHAT AMAN.
TAPI, APAKAH SEMUA DATANYA SUDAH SELARAS?

Dengan semakin terintegrasinya data perpajakan, ketidaksesuaian antara pembukuan, transaksi, dan pelaporan pajak bisa menjadi perhatian DJP. Jangan tunggu sampai muncul pertanyaan atau SP2DK baru mulai mengecek. Tax Health Check membantu Anda mengidentifikasi potensi risiko pajak lebih awal dan memastikan kepatuhan bisnis tetap terjaga.

Karena bisnis yang sehat bukan hanya soal omzet, tapi juga pencatatan yang rapi dan pajak yang patuh. Sudah yakin data keuangan dan pajak bisnis Anda konsisten?

Kalau belum, saatnya cek bersama SNI Consulting.
DM kami atau klik link di bio untuk konsultasi.

Address

Jalan Flamboyan Raya No. 34, Kel. Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya
Jakarta
16411

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SNI Consulting posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Nearby businesses